Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai, Suguhkan Pemandangan Air Terjun Setinggi 15 Meter

Bali Tribune / GOA GONG - Sekda Adi Arnawa saat meresmikan DTW Air Terjun Goa Gong, Kamis (29/12) di Lapangan Desa Sulangai.

balitribune.co.id | MangupuraDesa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung kini memiliki Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru yang bernama Air Terjun Goa Gong. 

DTW Air Terjun Goa Gong diresmikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa ini sekaligus penyerahan pengelolaan DTW air terjun Goa Gong kepada BUM Desa Sulangai Teranggana Sari dan Pokdarwis Giri Amerta Desa Sulangai pada Kamis (29/12) di Lapangan Desa Sulangai. 

Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan IGA Agung Inda Trimafo Yudha, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta, Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa, Perbekel Sulangai I Nyoman Sunarta, Ketua BUM Desa Sulangai Putu Sumerta, Ketua Pokdarwis Sulangai I Nyoman Sumadana serta tokoh masyarakat setempat. 

Dari lapangan, Sekda Adi Arnawa berjalan kaki menuju lokasi air terjun yang jaraknya sekitar 800 meter. Di lokasi air terjun, Sekda bersama anggota DPRD dan tokoh masyarakat melakukan pelepasan burung guna menjaga kelestarian alam. 

Sekda Adi Arnawa merasa bangga melihat potensi yang ada di Desa Sulangai. Pengembangan potensi air terjun Goa Gong oleh Pemerintahan Desa Sulangai merupakan langkah baik dalam upaya mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan di Badung. Apa yang telah berhasil dilakukan Desa Sulangai dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Badung, untuk terus berupaya membangkitkan potensi-potensi desa, baik potensi alam, UMKM maupun lainnya. 

Lebih lanjut disampaikan, Pemkab Badung menyambut baik dibukanya DTW Goa Gong di Desa Sulangai. Dengan diserahkan pengelolaan DTW ini diharapkan penataan dan pengelolaan DTW dapat dikembangkan serta dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sulangai.

"Kami harapkan DTW air terjun Goa Gong Sulangai dapat berkembang dengan baik dan mampu mensejahterakan seluruh masyarakat desa Sulangai dan sekitarnya. DTW ini juga dapat menjadi destinasi wisata yang dikenal baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara, serta menjadi role model pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Badung," harap Adi Arnawa. 

Adi Arnawa juga menaruh harapan besar atas berkembangnya DTW air terjun Goa Gong yang menyajikan bentang alam yang indah dan menyejukkan. Air terjun dengan ketinggian 10-15 meter ini dengan mudah dapat dijangkau oleh para wisatawan melalui akses jalan yang memadai dan telah pula memiliki fasilitas seperti toilet, tempat makan dan sebagainya.

"Dengan berkembangnya DTW air terjun goa gong ini akan menggerakkan berbagai sektor perekonomian masyarakat seperti UMKM, kerajinan, ekonomi kreatif dan juga sektor pertanian dalam arti luas. Selain itu masyarakat dapat turut mempromosikan produk unggulan desa sehingga menjadi potensi ekonomi unggul yang dapat mensejahterakan masyarakat, " terangnya. 

Sementara Perbekel Sulangai Nyoman Sunarta menjelaskan, terwujudnya DTW air terjun Goa Gong ini telah melalui proses penataan selama satu tahun lebih. Melalui dukungan dana APBDes tahun 2022, sehingga di pengujung tahun ini DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai dapat diresmikan dan mulai dibuka untuk wisatawan.

"Penataan air terjun ini tidak begitu banyak adanya perubahan, karena konsepnya lebih kepada ekowisata. Setelah dikelola oleh Pokdarwis, ke depan kami akan buat paket wisata, air terjun sekaligus berkunjung ke pondok madu kela Sulangai," ujarnya.  

Dikatakan, Desa Sulangai banyak mempunyai potensi alam yang bisa dikembangkan. Selain air terjun Goa Gong ada dua lagi air terjun lain yang akan dikembangkan. Selain itu, juga ada potensi wisata spiritual dengan adanya Pura Kancing Gumi dan Pura Puncak Tedung. Ada pula tarian sakral, kuliner, keindahan alam serta aktivitas masyarakat lokal yang menjadi daya tarik wisata. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.