Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bulan Jadi DPO, Darmayasa Akhirnya Tertangkap : Lusuh dan Pasrah

Bali Tribune/ DPO Ngurah Darmayasa
balitribune.co.id | Singaraja - Tahanan Lapas Kelas II B Singaraja yang kabur dua bulan lalu akhirnya tertangkap.Tim buru sergap Polsek Seririt, menangkap Gede Ngurah Darmayasa (45)  saat tengah bersembunyi di daerah aliran Tukad (sungai) Saba, Kelurahan Seririt, Senin (23/12) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Sumber di kepolisian mengungkap, keberadaan DPO Ngurah Darmayasa ditempat persembunyiannya telah di endus seminggu sebelum dibekuk. Berhari-hari disanggong untuk memastikan buronan Lapas Kelas II Singaraja itu tidak kabur. Ngurah Darmayasa dikenal licin dan punya kemampuan menghindar dari sergapan petugas.
 
"Kami sudah sanggong tempat dia sembunyi seminggu sebelumnya.Lokasinya disebuah rangon disawah pinggir Tukad Saba," ucap sumber di kepolisian.
 
Barulah saat timingnya tepat, Darmayasa dise rgap dan menyerah tanpa perlawanan." Makan sehari-harinya  tak pasti, berimbas pada kondisi fisiknya. Agak kurus dan terlihat lemah," imbuhnya.
 
Setelah berhasil ditangkap, Darmayasa digiring ke Polres Buleleng untuk selanjutnya diserahkan kembali ke lapas."Kita serahkan ke Polres dan selanjutnya dari Polres akan diserahkan ke Lapas,” ujar sumber tersebut.
 
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri saat dikonfirmasi membenarkan, tahanan binaannya yang kabur sejak 24 Oktober 2019 telah ditangkap. Menurutnya, yang menangkap anggota polisi dari Polsek Seririt. " Saya dapat info sudah ditangkap.Tapi belum dikembalikan ke lapas masih menunggu proses serah terima dari Polres," tandasnya.
 
Sebelumnya,Darmayasa kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP.
 
Gara-Gara Bong
 
Setelah tim Buser Polsek Seririt menangkap Gede Ngurah Darmayasa (45),  terungkap kisah menarik.  Sesaat akan kabur maupun selama dalam pelarian.
 
Darmayasa bersembunyi di daerah aliran Tukad (sungai) Saba, Kelurahan Seririt, Senin (23/12) sekitar pukul 06.00 Wita yang merupakan tempat persembunyiannya.
 
Saat ditangkap kondisinya lusuh dan kurus nyaris tanpa tenaga. Polisi yang membekuknya tak mengalami kesulitan karena tak ada perlawanan dari Darmayasa yang dikenal licin dan tak mudah ditangkap. Bahkan kemampuannya bertahan (survive) ditengah hutan sudah terbukti saat ditangkap usai melakukan pencurian di sejumah TKP.
 
Pengakuan Darmayasa kabur dari lapas cukup menarik. Sebelum kabur ia mengaku terancam setelah diketahui petugas lapas membawa bong (alat hisap sabu) dari tempat pelatihan membuat batako. Sejak itu Darmayasa mengaku merasa  di lingkungan lapas banyak yang mengancamnya. Banyaknya ancaman itu dirasakan saat acap kali berpapasan dengan napi sesama lapas yang mengatakan, 'number one'.
 
"Ada ucapan teman-teman  number one saat berpapasan dengan saya. Saya merasa takut dan memilih kabur dari lapas," kata Darmayasa.
 
Sebelum kabur, Darmayasa pura-pura sakit perut dan minta izin beli obat. " Saya kabur setelah berpura-pura beli obat sakit perut," imbuhnya.
 
Begitu kabur, Darmayasa mengaku menuju ke daerah Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Singaraja  dengan menyusuri sungai.
 
"Setelah itu selama tiga minggu bersembunyi di Sungai /Tukad Banyuasri Singaraja," tuturnya.
 
Setelah itu dengan menumpang kendaraan umum dia menuju ke daerah Seririt namun tanpa tujuan pasti. " Pilihan saya Tukad Saba dan tidak pernah punya niat pulang ke Desa Unggahan," ujarnya.
 
Selama dalam pelarian, Darmayasa mengaku bertahan hidup hanya dengan memakan makanan non nasi. Seperti buah mangga, ubi-ubian yang ditemukan di sawah dekat tempatnya sembunyi."Bahkan air sungai saya minum.Sedang untuk rokok saya pungut puntung rokok dekat sungai,"ungkapnya.
 
Untuk mengelabui orang sekitarnya,Darmayasa mengaku sebagai pemancing sehingga orang lain percaya."Saya tinggal ditempat itu, gubuk kecil disawah pinggir sungai sampai ditangkap polisi," terangnya.
 
Akibat kondisi itu, keadaan fisik Darmayasa turun drastis, terlihat lemah dan pasrah saat ditangkap."Kami tidak mau kecolongan lagi dan kita tangkap tanpa perlawanan setelah kami awasi yang  bersangkutan selama sepekan," ujar sumber di polisi.
 
Setelah tertangkap,Darmayasa sempat mengalami gangguan lambung saat diberi makan nasi karena terlalu lama tidak makan nasi."Sempat mual dan muntah saat kami beri makan nasi,"katanya.Untuk memastikan kondisi kesehatannya,Darmayasa sempat diperiksakan ke dokter dan dinyatakan sehat."Saat serah terima dengan Polres kami sertakan surat keterangan sehat yang bersangkutan,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.