Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bulan, Polda Bali Ungkap 22 Kasus Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Kosin dalam press realase di Mapolda Bali, Jumat (5/6)
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyalahgunaan narkoba di tengah pandemik Covid - 19 seakan tidak surut.  Dalam tempo dua bulan perode April sampai awal Juni ini, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali sedikitnya berhasil 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Kosin dalam press realase di Mapolda Bali, Jumat (5/6) mengatakan, dari jumlah itu laki - laki sebanyak 21 orang dan perempuan 4 orang. Sementara warga negara asing hanya satu orang berkebangsaan Inggris. "Para pelaku dengan modus operandi pengedar, pengguna dengan jaringan operasi, baik lokal antar pelaku dalam wilayah RI maupun internasional atau negara lain," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 505.26 gram netto, ganja 105.15 gram netto, ganja sintetis 135 gram netto, kokain 8.5 gram netto, extacy 52 butir, MDMA 5.29 gram netto dan MDMB butinaca = 65.92 gram netto. "Pasal yang dilanggar, yaitu Pasal 111 ayat (1), ayat (2), Pasal 112 (1), ayat (2), Pasal 114 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.