Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Cabor Diisukan Tak Dipertandingkan di Porprov

Nyoman Mardika

Bali Tribune, Denpasar - Pecan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tinggal beberapa bulan lagi. Di tengah tuan rumah Tabanan sedang mempersiapkan venue untuk suksesnya gelaran tersebut, tersiar kabar dua cabang olahraga, yaitu senam dan yongmoodo terancam tak dipertandingkan di event olahraga dua tahunan skala Bali itu. Cabor senam terancam tak dipertandingkan karena terhalang peserta terkait usia atlet senam yang boleh berlaga. Sedangkan yongmoodo disebut-sebut ada instruksi dari petinggi TNI yang menginginkan cabor itu tidak dipertandingkan resmi di event porprov. Dengan demikian, dari 34 cabor yang akan dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, dua cabor tidak dipertandingkan.  Menyikapi hal itu, Waketum KONI Kota Denpasar, Nyoman Mardika mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan KONI Tabanan. "Setahu saya sampai saat ini belum ada penghapusan. Informasi itu belum kami terima. Dan kami akan cek lagi," ucap Mardika Senin (28/1). Hanya saja, dia mengakui ada selentingan informasi cabor senam tidak dipertandingkan. Itu karena batasan umur atlet. "Senam itu kan andalan Denpasar, masa kembali tidak dipertandingkan? Di Porprov Gianyar dicoret, di Tabanan apakah kembali dicoret," tanya Mardika dan menambahkan dirinya yakin kalau senam dipertandingkan, akan menjadi lumbung emas bagi Denpasar.  Ditegaskan Mardika, selama ini Denpasar fair dan sportif saja soal usulan cabor di event porprov. Buktinya, lanjut dia, saat di Gianyar mau mengusulkan taekwondo dan selam, padahal sudah ada pengurusnya, namun kedua cabor itu tidak diikutkan. Selam tidak dipertandingkan karena beragam alasan. "Intinya kita peserta porprov tidak bisa berbuat apa. Hanya bisa mengusulkan. Keputusan dipertandingkan atau tidak, itu tergantung tuan rumah," beber Mardika. Jadi apapun cabor dipertandingkan di Porprov Bali nanti, KONI Denpasar akan siap ikuti semua cabor. Sebab, Denpasar memang benar-benar memiliki atlet dari binaan sendiri.  Sementara itu Sekum Yongmoodo Bali, Agra Kumara membantah soal rumor cabor yongmoodo absen di Porprov Tabanan nanti. Sebab, sampai saat ini Pengda PYI di seluruh Bali telah melakukan persiapan atletnya dalam menyongsong event Porprov Bali. Bahkan dari surat yang dia terima, yongmoodo masih terdaftar sebagai cabor resmi di Porprov Tabanan setelah sebelumnya di Gianyar dihelat secara eksebisi. "Sampai saat ini yongmoodo masih masuk sebagai cabor yang dipertandingkan di Porprov Tabanan. Soal perkembangannya nanti, pasti saya informasikan," kata Agra Kumara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.