Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Cabor Diisukan Tak Dipertandingkan di Porprov

Nyoman Mardika

Bali Tribune, Denpasar - Pecan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tinggal beberapa bulan lagi. Di tengah tuan rumah Tabanan sedang mempersiapkan venue untuk suksesnya gelaran tersebut, tersiar kabar dua cabang olahraga, yaitu senam dan yongmoodo terancam tak dipertandingkan di event olahraga dua tahunan skala Bali itu. Cabor senam terancam tak dipertandingkan karena terhalang peserta terkait usia atlet senam yang boleh berlaga. Sedangkan yongmoodo disebut-sebut ada instruksi dari petinggi TNI yang menginginkan cabor itu tidak dipertandingkan resmi di event porprov. Dengan demikian, dari 34 cabor yang akan dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, dua cabor tidak dipertandingkan.  Menyikapi hal itu, Waketum KONI Kota Denpasar, Nyoman Mardika mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan KONI Tabanan. "Setahu saya sampai saat ini belum ada penghapusan. Informasi itu belum kami terima. Dan kami akan cek lagi," ucap Mardika Senin (28/1). Hanya saja, dia mengakui ada selentingan informasi cabor senam tidak dipertandingkan. Itu karena batasan umur atlet. "Senam itu kan andalan Denpasar, masa kembali tidak dipertandingkan? Di Porprov Gianyar dicoret, di Tabanan apakah kembali dicoret," tanya Mardika dan menambahkan dirinya yakin kalau senam dipertandingkan, akan menjadi lumbung emas bagi Denpasar.  Ditegaskan Mardika, selama ini Denpasar fair dan sportif saja soal usulan cabor di event porprov. Buktinya, lanjut dia, saat di Gianyar mau mengusulkan taekwondo dan selam, padahal sudah ada pengurusnya, namun kedua cabor itu tidak diikutkan. Selam tidak dipertandingkan karena beragam alasan. "Intinya kita peserta porprov tidak bisa berbuat apa. Hanya bisa mengusulkan. Keputusan dipertandingkan atau tidak, itu tergantung tuan rumah," beber Mardika. Jadi apapun cabor dipertandingkan di Porprov Bali nanti, KONI Denpasar akan siap ikuti semua cabor. Sebab, Denpasar memang benar-benar memiliki atlet dari binaan sendiri.  Sementara itu Sekum Yongmoodo Bali, Agra Kumara membantah soal rumor cabor yongmoodo absen di Porprov Tabanan nanti. Sebab, sampai saat ini Pengda PYI di seluruh Bali telah melakukan persiapan atletnya dalam menyongsong event Porprov Bali. Bahkan dari surat yang dia terima, yongmoodo masih terdaftar sebagai cabor resmi di Porprov Tabanan setelah sebelumnya di Gianyar dihelat secara eksebisi. "Sampai saat ini yongmoodo masih masuk sebagai cabor yang dipertandingkan di Porprov Tabanan. Soal perkembangannya nanti, pasti saya informasikan," kata Agra Kumara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.