Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Dibekuk Kurang dari Enam Jam, Satu Tahanan asal Banyumas Masih Dikejar

Bali Tribune/ Tahanan berinisial GLG saat dibekuk polisi pada Sabtu (11/12/2021) setelah melakukan pembobolan di sejumlah lokasi. Kini remaja penuh tato ini diburu polisi setelah melarikan diri dari sel tahanan pada Minggu (16/1/2022).


balitribune.co.id | Negara - Setelah dua tahanan Polres Jembrana yang kabur berhasil dibekuk kurang dari enam jam setelah pelariannya pada Minggu (16/1) lalu, kini polisi tengah melakukan pencarian terhadap seorang tahanan lainnya yang masih buron.

Sebelumnya tiga orang tahanan yang masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana melarikan diri. Informasi yang dihimpun tiga tahanan yang kabur ini merupakan tersangka kasus pencurian yang sebelumnya berhasil diamankan Polres Jembrana. Ketiganya kabur diketahui saat pergantian penjaga, Minggu pagi.  

Tiga tahanan yang kabur itu di antaranya AMH, GLG dan FS. Ketiganya merupakan kasus pencurian dengan TKP dan berkas yang berbeda.

Mereka kini masih dalam proses hukum yakni pelengkapan berkas.  Setelah diketahui adanya tahanan kabur, dilakukan pencarian dan penyisiran mulai dari sekitar Polres Jembrana. Aparat kepolsian langsung menyusuri aliran sungai Ijogading yang berada di belakang Mapolres Jembrana.

Pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian berhasil. Dua dari tiga tahanan yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi, tertangkapnya tahanan yang melarikan diri tersebut berawal dari adanya masyarakat yang melihat adanya orang yang bergelagat mencurigakan di wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Sehingga dilakukan penyisiran dan pengejaran oleh personil gabungan Polres Jembrana dan Polsek Negara.

Akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang tahananyang kabur  tersebut pada waktu dan lokasi berbeda.

Seorang tahanan dibekuk pertamakalinya di wilayah Desa Berangbang tepatnya di perempatan sebelah barat Pura Puseh Desa Adat Baler Bale Agung, Negara sekitar pukul 17.00 Wita.
Penyisiran terus berlanjut hingga tahanan kedua berhasil diamankan aparat kepolisian.
Tahanan kedua ini dibekuk di areal tegalan di sekitar Pura Danu, wilayah lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara sekitar pukul 18.00 Wita.

Sedangkan seorang tahanan lainnya kini masih dalam pencarian. Ketiga tahanan kabur tersebut diketahui merupakan warga luar Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan dua dari tiga tersangka yang kabur tersebut berhasil diamankan beberapa jam setelah melarikan diri, “sudah tertangkap dua orang dalam kurun waktu kurang lebih enam jam,” ujarnya kepada media melalui pesan singkat Senin (17/1) siang.

Tahanan yang kini masih dalam pengejaran berinisial GLG asal Banyumas, Jawa Tengah.
Residivis usia 19 tahun ini diamakan polisi pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 09.00 Wita setelah sebelumnya melakukan pembobolan dan pencurian disejumlah lokasi di Jembrana.
Sebelumnya pada Minggu lalu, Kapolres Jembrana juga mengakui kini jajarannya masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.

wartawan
PAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.