Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Eks Bupati di Bali Dapat Remisi Nyepi Satu Bulan

Bali Tribune / REMISI - Dua eks bupati yang terjerat kasus korupsi di Bali mendapatkan remisi masing-masing sebesar satu bulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

balitribune.co.id | DenpasarDua eks bupati yang terjerat kasus korupsi di Bali mendapatkan remisi masing-masing sebesar satu bulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

“Narapidana yang menerima remisi khusus Nyepi untuk kasus korupsi ada 37 orang dan dua di antaranya eks bupati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto di Denpasar, Rabu (13/3).

Dua mantan bupati itu yakni mantan Bupati Klungkung yakni I Wayan Candra mendapatkan diskon hukuman satu bulan.

Ia divonis Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2016 dengan hukuman 18 tahun penjara, membayar denda Rp10 miliar subsider satu tahun sembilan bulan penjara dan tambahan membayar kerugian negara sebesar Rp42 miliar.

Saat ini, Bupati Klungkung 2003-2023 yang terjerat korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan Dermaga Gunaksa itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali.

Kemudian, eks bupati yang mendapat potongan masa hukuman selama satu bulan yakni mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Negara di Kabupaten Jembrana.

Ada pun lama pidana Bupati Jembrana 2000-2010 itu mencapai 13 tahun yang terjerat tiga kasus korupsi yakni pengadaan kompos, perjalanan dinas dan beasiswa.

Sementara itu, Kemenkumham Bali mengoreksi data jumlah narapidana yang sebelumnya disebutkan total 1.239 narapidana menerima remisi khusus Nyepi (RK-I) menjadi 1.179 orang karena kesalahan lembaga itu saat kalkulasi.

Rinciannya, sebanyak 241 orang narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 842 orang narapidana mendapatkan satu bulan, kemudian 87 orang mendapatkan satu bulan 15 hari dan sembilan narapidana mendapatkan remisi dua bulan.

Sedangkan, ada sembilan narapidana lainnya yang langsung bebas (RK-II). 

Sehingga total ada 1.188 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman, yang berasal dari narapidana, anak binaan, warga negara asing, kasus narkotika, korupsi dan pencucian uang.

Ada pun WNA ada delapan orang yang beragama Hindu yakni dari Nepal, India, Ukraina dan Rusia.

wartawan
ANT
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.