Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Eks Bupati di Bali Dapat Remisi Nyepi Satu Bulan

Bali Tribune / REMISI - Dua eks bupati yang terjerat kasus korupsi di Bali mendapatkan remisi masing-masing sebesar satu bulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

balitribune.co.id | DenpasarDua eks bupati yang terjerat kasus korupsi di Bali mendapatkan remisi masing-masing sebesar satu bulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

“Narapidana yang menerima remisi khusus Nyepi untuk kasus korupsi ada 37 orang dan dua di antaranya eks bupati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto di Denpasar, Rabu (13/3).

Dua mantan bupati itu yakni mantan Bupati Klungkung yakni I Wayan Candra mendapatkan diskon hukuman satu bulan.

Ia divonis Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2016 dengan hukuman 18 tahun penjara, membayar denda Rp10 miliar subsider satu tahun sembilan bulan penjara dan tambahan membayar kerugian negara sebesar Rp42 miliar.

Saat ini, Bupati Klungkung 2003-2023 yang terjerat korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan Dermaga Gunaksa itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali.

Kemudian, eks bupati yang mendapat potongan masa hukuman selama satu bulan yakni mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Negara di Kabupaten Jembrana.

Ada pun lama pidana Bupati Jembrana 2000-2010 itu mencapai 13 tahun yang terjerat tiga kasus korupsi yakni pengadaan kompos, perjalanan dinas dan beasiswa.

Sementara itu, Kemenkumham Bali mengoreksi data jumlah narapidana yang sebelumnya disebutkan total 1.239 narapidana menerima remisi khusus Nyepi (RK-I) menjadi 1.179 orang karena kesalahan lembaga itu saat kalkulasi.

Rinciannya, sebanyak 241 orang narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 842 orang narapidana mendapatkan satu bulan, kemudian 87 orang mendapatkan satu bulan 15 hari dan sembilan narapidana mendapatkan remisi dua bulan.

Sedangkan, ada sembilan narapidana lainnya yang langsung bebas (RK-II). 

Sehingga total ada 1.188 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman, yang berasal dari narapidana, anak binaan, warga negara asing, kasus narkotika, korupsi dan pencucian uang.

Ada pun WNA ada delapan orang yang beragama Hindu yakni dari Nepal, India, Ukraina dan Rusia.

wartawan
ANT
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.