Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu

Bali Tribune / PENGUBURAN - Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu
balitribune.co.id | SingarajaDua jenazah tanpa identitas, dikuburkan di Setra Desa Adat Buleleng, Selasa (26/1).
Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menguburkan jenazah Mr X yang ditemukan di pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula dan jenazah bayi di pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng.
 
Tim Dinsos Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Tejakula terlebih dahulu melakukan penjemputan jenazah yang dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Kedua jenazah dikubur sesuai dengan upacara agama Hindu. Selama proses penguburan melibatkan jajaran dari Unit Reskrim Polsek Tejakula dan sejumlah krama Desa Adat Buleleng yang membantu prosesi penguburan.
 
Kanit Reskrim Polsek Tejakula, Iptu Gede Sudiana mengatakan, dikuburnya mayat yang ditemukan di pantai Desa Les tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan. Upaya untuk mengungkapnya masih terus dilakukan.
 
"Sampel DNA sudah kami pegang, nanti diserahkan ke forensik Polda Bali," ujar Iptu Sudiana sembari menandaskan belum ada laporan masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
 
"Karena belum ada laporan kehilangan kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Buleleng untuk proses penguburan," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu kariaman Putra mengatakan, penguburan jenazah tak beridentitas memang menjadi tanggungjawab Dinas Sosial setelah ada permintaan  Polres Buleleng. 
 
"Kita selanjutnya meminta izin kepada prajuru desa Adat Buleleng untuk prosesi penguburan," kata Kariaman.
 
Penguburan akan dilakukan sesuai dengan keyakinan jenazah berkoordinasi dengan instansi keagamaan jika jenazah tersebut  memiliki identitas.
 
"Kalau jenazah memiliki identitas, kami makamkan sesuai agamanya. Kalau tanpa identitas, kita laksanakan secara Hindu," ucap Kariaman Putra.
 
Menurut Kariaman, Dinsos Buleleng juga bertanggungjawab menuntaskan seluruh proses pelaksanaan upacara ngaben.
 
"Jenazah terlantar itu, nantinya akan diikutkan dalam proses Ngaben Massal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.