Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Korban Pembacokan di Anjingan Masih Dirawat Intensif di RSU Klungkung

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kedua korban pembacokan masih dirawat intensif.


Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pembacokan dua korban di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang mengebohkan, harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami. Kini kedua korbannya, yakni Wayan Siok dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung,namun yang agak serius adalah korban Alit Adisaputra.

Kepastian ini dikemukakan Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa, Kamis (14/3/2024). Menurut IG Putu Widiasa mengatakan korban pertama yang dioperasi yaknj Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Pria itu mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah. “Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat diruang apel RSUD Klungkung,” kata Widiasa.

Sedangkan korban I Wayan Siok dijadwalkan operasi pada Kamis (14/3/2024) siang. Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi “Siang ini diambil (operasi). Jari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih diruang perawatan,” ungkap Gusti Widiyasa.

Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024). Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya. Ditemui, Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara, Kamis (14/3/2024) menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) dengan para korbannya masih ada hubungan kekerabatan.

Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60). Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Kini pelaku pembacokan terhadap dua warga Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, DW MP (44) sudah diamankan oleh aparat Polres Klungkung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, Kamis (14/3/2024).

Menurut AKP Anak Agung Made Suantara, penyidik bakal gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. Penyidik saat ini sedang mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal, yakni penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP. “Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187,” ungkap Suantara.

Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban sudah dimintai keterangan. Penyidik juga akan mengumpulkan informasi terkait sosok pelaku. “Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga.Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok,” ungkap Anak Agung Suantara.

Peristiwa berdarah ini diketahui bermula saat Wayan Siok sekitar pukul 17.00 Wita datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakkan di pinggangnya. Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. "Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.

Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61), dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat. Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.

Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam. "Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.