Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Korban Pembacokan di Anjingan Masih Dirawat Intensif di RSU Klungkung

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kedua korban pembacokan masih dirawat intensif.


Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pembacokan dua korban di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang mengebohkan, harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami. Kini kedua korbannya, yakni Wayan Siok dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung,namun yang agak serius adalah korban Alit Adisaputra.

Kepastian ini dikemukakan Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa, Kamis (14/3/2024). Menurut IG Putu Widiasa mengatakan korban pertama yang dioperasi yaknj Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Pria itu mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah. “Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat diruang apel RSUD Klungkung,” kata Widiasa.

Sedangkan korban I Wayan Siok dijadwalkan operasi pada Kamis (14/3/2024) siang. Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi “Siang ini diambil (operasi). Jari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih diruang perawatan,” ungkap Gusti Widiyasa.

Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024). Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya. Ditemui, Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara, Kamis (14/3/2024) menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) dengan para korbannya masih ada hubungan kekerabatan.

Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60). Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Kini pelaku pembacokan terhadap dua warga Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, DW MP (44) sudah diamankan oleh aparat Polres Klungkung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, Kamis (14/3/2024).

Menurut AKP Anak Agung Made Suantara, penyidik bakal gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. Penyidik saat ini sedang mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal, yakni penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP. “Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187,” ungkap Suantara.

Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban sudah dimintai keterangan. Penyidik juga akan mengumpulkan informasi terkait sosok pelaku. “Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga.Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok,” ungkap Anak Agung Suantara.

Peristiwa berdarah ini diketahui bermula saat Wayan Siok sekitar pukul 17.00 Wita datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakkan di pinggangnya. Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. "Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.

Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61), dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat. Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.

Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam. "Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.