Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Laporan Perampasan, Satu Tertangkap, Pelaku Menggadaikan Barang Bukti HP Rp 1 Juta

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampasan Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan ditangkap beserta barang bukti.



balitribune.co.id | Singaraja -  Aksi kekerasan jalanan mulai marak kembali. Di wilayah Hukum Polsek Sawan, Buleleng, dilaporkan dua kasus perampasan. Para korban selain kehilangan sebuah handphone uang tunai berjumlah jutaan juga berhasil dibawa kabur pelaku. Aparat dari Polsek Sawan berhasil membekuk satu pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan peristiwa perampasan terjadi didua tempat berbeda salah satunya terjadi dilwilayah di Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun Kecamatan Sawan. Korbannya mahasiswa Kadek Ayu Widi dirampas handephonenya saat hendak pulang dari kampus pada hari Rabu 11 Oktober 2023 sekiitar pukul 23.45 Wita.

“Dengan mengendarai sepeda motor dari kampus dalam perjalanan tepatnya di perbatasan Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun ia dipepet oleh seseorang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil HP di dashboard depan motornya,” terang AKP Dewa Putu Sudiasa didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (25/10/2023).

Usai melakukan aksinya pelaku memutar arah dan melarikan diri.Korban tidak sempat mengejar dan langsung pulang kerumah. Akibat peristiwa itu korban kehilangan sebuah HP warna putih kekuningan dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 3,4 juta. “Setelah korban melapor kami langsung kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Ketut Fongky Suhendra Yasa, S.H untuk melakukan penyelidikan,” imbuh Dewa Putu Sudiasa.

Hasilnya kemudian polisi berhasil mengantongi nama pelaku yakni Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan. Ia dibekuk tanpa perlawanan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit handphone, 1 buah jaket parasut, satu unit sepeda motor dan satu lembar nota gadai. “Barang tersebut sempat digadaikan disebuah toko seharga Rp 1 juta. Kepada pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 362 KUHP. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sawan,” ujarnya.

Sementara itu satu pelaku belum tertangkap.Ia melakukan aksinya di wilayah Desa Kerobokan pada 8 Oktober 2023. Korban kehilangan uang Rp 1,5 juta setelah tas bawaanya dirampas pelaku. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. “Kami himbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak keluar malam jika tidak sedang perlu.Begitu juga dengan menjaga barang bawaan agar tidak memancing pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya,” tandas AKP Dewa Putu Sudiasa.

wartawan
CHA
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.