Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mantan Bupati Karangasem Antar Massker Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune / Dua mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg dan I Gede Sumantara mengantar Massker mendaftar ke KPU Karangasem_ Nampak I Wayan Geredeg bersama Balon Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Penanggungjawab KKH

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) Jumat (4/9/2020) resmi mendaftar ke KPU Karangasem. Menjadi sebuah kejutan bagi Massker karena pada moment pendaftaran kali ini dua mantan Bupati Karangasem, yakni I Wayan Geredeg dan I Gede Sumantara hadir untuk mengantar Massker hingga proses pendaftaran di KPU Karangasem selesai.

Pendaftaran Massker ke KPU Karangasem ini juga menjadi moment bertemu dan bersatunya para tokoh besar di Kabupaten Karangasem yakni I Wayan Geredeg, I Gusti Made Tusan dan I Gede Sumantara serta sejumlah tokoh lainnya, untuk bersatu bersama mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Karangasem dengan memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tiba di Gedung KPU Karangasem, sekitar pukul 12.30 Wita, rombongan Massker yang terdiri dari Balon Bupati, Ketua Tim Pemenangan dan LO, serta sekitar 50 orang lainnya yang ikut mengantar, langsung diterima oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana lengkap dengan komisionernya, untuk selanjutnya masuk kedalam ruang pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut Balon Wakil Bupati, I Made Sukerana berhalangan hadir karena hasil Swab dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian tidak berpengaruh pada proses pendaftaran, karena LO telah menunjukan surat keterangan hasil Swab dari rumah sakit. Sementara dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran yang berlangsung hampir satu setengah jam, KPU Karangasem menyatakan berkas pendaftaran Massker lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan oleh KPU, berkas pendaftaran Massker dinyatakan lengkap. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan kesehatan,” ujar Ketua Tim Pemenangan Massker, I Nengah Sumardi, kepada awak media usai mendaftar. Pemeriksaan sendiri memang sudah dberikan jadwalnya oleh KPU Karangasem, namun demikian tetap menunggu hingga Balon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana hasil Swab nya negatif dan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.