Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mantan Bupati Karangasem Antar Massker Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune / Dua mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg dan I Gede Sumantara mengantar Massker mendaftar ke KPU Karangasem_ Nampak I Wayan Geredeg bersama Balon Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Penanggungjawab KKH

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) Jumat (4/9/2020) resmi mendaftar ke KPU Karangasem. Menjadi sebuah kejutan bagi Massker karena pada moment pendaftaran kali ini dua mantan Bupati Karangasem, yakni I Wayan Geredeg dan I Gede Sumantara hadir untuk mengantar Massker hingga proses pendaftaran di KPU Karangasem selesai.

Pendaftaran Massker ke KPU Karangasem ini juga menjadi moment bertemu dan bersatunya para tokoh besar di Kabupaten Karangasem yakni I Wayan Geredeg, I Gusti Made Tusan dan I Gede Sumantara serta sejumlah tokoh lainnya, untuk bersatu bersama mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Karangasem dengan memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tiba di Gedung KPU Karangasem, sekitar pukul 12.30 Wita, rombongan Massker yang terdiri dari Balon Bupati, Ketua Tim Pemenangan dan LO, serta sekitar 50 orang lainnya yang ikut mengantar, langsung diterima oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana lengkap dengan komisionernya, untuk selanjutnya masuk kedalam ruang pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut Balon Wakil Bupati, I Made Sukerana berhalangan hadir karena hasil Swab dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian tidak berpengaruh pada proses pendaftaran, karena LO telah menunjukan surat keterangan hasil Swab dari rumah sakit. Sementara dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran yang berlangsung hampir satu setengah jam, KPU Karangasem menyatakan berkas pendaftaran Massker lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan oleh KPU, berkas pendaftaran Massker dinyatakan lengkap. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan kesehatan,” ujar Ketua Tim Pemenangan Massker, I Nengah Sumardi, kepada awak media usai mendaftar. Pemeriksaan sendiri memang sudah dberikan jadwalnya oleh KPU Karangasem, namun demikian tetap menunggu hingga Balon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana hasil Swab nya negatif dan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.