Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Anak Punk Huni Kolong Jembatan,Tramtib Evakuasi ke Dinas Sosial

Bali Tribune / DIAMANKAN - Enam anak punk diamankan dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt oleh Sat Pol PP Buleleng untuk dipulangkan kembali ke daerah asal di Jawa Timur.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga diidentifikasi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak punk sudah dua pekan menghuni kolong di jembatan Tukad Saba Seririt Kelurahan Seririt, Buleleng. Beberapa orang pria dan wanita mendiami kolong jembatan bersebelahan dengan sungai.

Menariknya, mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat. Saat Sat Pol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt melakukan evakuasi, tercatat enam orang dengan dua wanita dan empat pria terlihat ditempat itu. Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur. Oleh Sat Pol PP mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Camat Seririt Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba.Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu sejak dua pekan lalu. “Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka ditempat itu.Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.Empat pria rata-rata berusia diatas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun. “Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas beruapa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” imbuh Mastika.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM mengatakan enam orang gepeng yang di evakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan. “Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke Penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos.

Setelah dibawa ke Dinas Sosial meurut Kariaman mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kita pulangkan Kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman.

wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.