Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Anak Punk Huni Kolong Jembatan,Tramtib Evakuasi ke Dinas Sosial

Bali Tribune / DIAMANKAN - Enam anak punk diamankan dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt oleh Sat Pol PP Buleleng untuk dipulangkan kembali ke daerah asal di Jawa Timur.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga diidentifikasi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak punk sudah dua pekan menghuni kolong di jembatan Tukad Saba Seririt Kelurahan Seririt, Buleleng. Beberapa orang pria dan wanita mendiami kolong jembatan bersebelahan dengan sungai.

Menariknya, mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat. Saat Sat Pol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt melakukan evakuasi, tercatat enam orang dengan dua wanita dan empat pria terlihat ditempat itu. Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur. Oleh Sat Pol PP mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Camat Seririt Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba.Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu sejak dua pekan lalu. “Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka ditempat itu.Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.Empat pria rata-rata berusia diatas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun. “Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas beruapa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” imbuh Mastika.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM mengatakan enam orang gepeng yang di evakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan. “Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke Penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos.

Setelah dibawa ke Dinas Sosial meurut Kariaman mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kita pulangkan Kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.