Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Anak Punk Huni Kolong Jembatan,Tramtib Evakuasi ke Dinas Sosial

Bali Tribune / DIAMANKAN - Enam anak punk diamankan dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt oleh Sat Pol PP Buleleng untuk dipulangkan kembali ke daerah asal di Jawa Timur.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga diidentifikasi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak punk sudah dua pekan menghuni kolong di jembatan Tukad Saba Seririt Kelurahan Seririt, Buleleng. Beberapa orang pria dan wanita mendiami kolong jembatan bersebelahan dengan sungai.

Menariknya, mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat. Saat Sat Pol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt melakukan evakuasi, tercatat enam orang dengan dua wanita dan empat pria terlihat ditempat itu. Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur. Oleh Sat Pol PP mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Camat Seririt Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba.Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu sejak dua pekan lalu. “Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka ditempat itu.Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.Empat pria rata-rata berusia diatas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun. “Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas beruapa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” imbuh Mastika.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM mengatakan enam orang gepeng yang di evakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan. “Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke Penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos.

Setelah dibawa ke Dinas Sosial meurut Kariaman mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kita pulangkan Kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman.

wartawan
CHA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.