Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Pengerjaan Terhenti, Proyek Revitalisasi Pasar Melaya Dipertanyakan

DIPERTANYAKAN - Pengerjan proyek revitalisasi Pasar Malaya yang terhenti sejak dua pekan dipertanyakan oleh pedagang.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi sorotan, kini pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Melaya di Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sejak dua minggu belakangan ini diduga terbengkalai.  Sejumlah pedagang pasar yang sebelumnya menempati los pasar tersebut kini mengeluh dengan pengerjaan proyek yang justru kini malah terhenti sebelum penggarapannya selesai. Mereka mempertanyakan batas waktu pengerjaan proyek milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana itu. Pantauan di lokasi proyek di dalam Pasar Melaya, Kamis (15/11) siang, tampak tidak ada satupun pekerja proyek yang beraktiftas menggarap proyek tersebut. Peralatan proyek seperti mesin molen dan sejumlah peralatan lainnya tampak nganggur. Bahkan bahan material lainnya juga sudah tidak ada dilokasi proyek. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Revitalisasi Pasar Melaya II tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksasn CV. Duta Serangkai Jaya yang beralamat di Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Jembrana. Proyek dengan  nilai kontrak Rp 671,879.997,51 bersumber dari APBD tahun 2018 ini kontraknya sejak 15 Juli 2018 dengan batas waktu pengerjaan 120 hari kerja. Sejumlah pedagangan mengaku menyayangkan terhentinya pengerjaan proyek pemerintah tersebut terlebih sudah menjelang akhir tahun. Bahklan hingga saat ini proyek baru 60 persen dan belum dilakukan pemasangan keramik maupun atap dan pekerjaan lainnya. Salah seorang pedaganga, Wayan Suenda mengatakan pekerja proyek sejak dua minggu lalu sudah tidak kerja dilokasi. "Kurang masang atap tapi bahannya tidak ada. Ada yang bawa bahan keramik tapi yang masang tidak ada. Kurang tahu juga apa kendalanya," katanya. Dikatakan sejumlah pedagang yang kini dipindah sementara  selama berlangsung proyek itu dan berjualan di bawah tenda juga menurutnya mengeluh. Salah seorang pedagang lainnya berharap pengerjaan proyek ini bisa segera diselesaikan. "Kami harap proyek segera selesai dan kami bisa segera kembali jualan di dalam karena jualan di bawah tenda begini di musim hujan bocor dan banjir," ujarnya. Para pedagang mengharapkan ketegasan dari pemerintah sehingga rekanan tidak main-main dalam bekerja.  Pimpinan CV Dua Serangkai Jaya Lantik  Wijaya saat dikonfirmasi terkait terhentinya pengerjaan proyek yang digarap pihaknya itu mengakui adanya keterlambatan proyeknya. Kendalanya karena pihaknya baru mengambil uang muka dan belum menarik termin. "Segera kami selesaikan," ujarnya. Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi, Kamis sore, mengatakan sesuai dengan kontrak revitalisasi pasar Melaya II tahun 2018 tanggal penyelesaian dari 7 Juli 2018 sampai maksimal penyelesaian tanggal 15 Desember 2018. Budhiarta mengatakan proyek itu tidaklah mangkrak dikarenakan proses masih berjalan serta waktu maksimal masih ada sampai tanggal 15 Desember 2018. Namun berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, mengakui proses pengerjaan berlangsung lambat dan ada keterlambatan tahapan pengerjaan. Sampai 4 November 2018 baru mencapai 50,397 % sehingga sesuai mekanisme aturan pelaksana proyek telah menerima teguran I, II dan III. Pihak pelaksana proyek juga sudah diberikan langkah-langkah penyelesaian seperti menambah tenaga kerja serta alat untuk mendukung pekerjaan. Atas temuan tersebut pihak dinas juga telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Jamkrida selaku penjamin serta Gapensi selaku asosiasi bernaung. Dinas juga telah beberapa kali memanggil pelaksana untuk mencari solusi yang terbaik telah menyanggupi melaksanakan proyek sesuai dengan batas waktu dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Kontrak baru bisa diputus serta pelaksana proyek diblack list apabila tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu  pada 15 Desember 2018 mendatang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.