Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Pengerjaan Terhenti, Proyek Revitalisasi Pasar Melaya Dipertanyakan

DIPERTANYAKAN - Pengerjan proyek revitalisasi Pasar Malaya yang terhenti sejak dua pekan dipertanyakan oleh pedagang.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi sorotan, kini pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Melaya di Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sejak dua minggu belakangan ini diduga terbengkalai.  Sejumlah pedagang pasar yang sebelumnya menempati los pasar tersebut kini mengeluh dengan pengerjaan proyek yang justru kini malah terhenti sebelum penggarapannya selesai. Mereka mempertanyakan batas waktu pengerjaan proyek milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana itu. Pantauan di lokasi proyek di dalam Pasar Melaya, Kamis (15/11) siang, tampak tidak ada satupun pekerja proyek yang beraktiftas menggarap proyek tersebut. Peralatan proyek seperti mesin molen dan sejumlah peralatan lainnya tampak nganggur. Bahkan bahan material lainnya juga sudah tidak ada dilokasi proyek. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Revitalisasi Pasar Melaya II tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksasn CV. Duta Serangkai Jaya yang beralamat di Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Jembrana. Proyek dengan  nilai kontrak Rp 671,879.997,51 bersumber dari APBD tahun 2018 ini kontraknya sejak 15 Juli 2018 dengan batas waktu pengerjaan 120 hari kerja. Sejumlah pedagangan mengaku menyayangkan terhentinya pengerjaan proyek pemerintah tersebut terlebih sudah menjelang akhir tahun. Bahklan hingga saat ini proyek baru 60 persen dan belum dilakukan pemasangan keramik maupun atap dan pekerjaan lainnya. Salah seorang pedaganga, Wayan Suenda mengatakan pekerja proyek sejak dua minggu lalu sudah tidak kerja dilokasi. "Kurang masang atap tapi bahannya tidak ada. Ada yang bawa bahan keramik tapi yang masang tidak ada. Kurang tahu juga apa kendalanya," katanya. Dikatakan sejumlah pedagang yang kini dipindah sementara  selama berlangsung proyek itu dan berjualan di bawah tenda juga menurutnya mengeluh. Salah seorang pedagang lainnya berharap pengerjaan proyek ini bisa segera diselesaikan. "Kami harap proyek segera selesai dan kami bisa segera kembali jualan di dalam karena jualan di bawah tenda begini di musim hujan bocor dan banjir," ujarnya. Para pedagang mengharapkan ketegasan dari pemerintah sehingga rekanan tidak main-main dalam bekerja.  Pimpinan CV Dua Serangkai Jaya Lantik  Wijaya saat dikonfirmasi terkait terhentinya pengerjaan proyek yang digarap pihaknya itu mengakui adanya keterlambatan proyeknya. Kendalanya karena pihaknya baru mengambil uang muka dan belum menarik termin. "Segera kami selesaikan," ujarnya. Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi, Kamis sore, mengatakan sesuai dengan kontrak revitalisasi pasar Melaya II tahun 2018 tanggal penyelesaian dari 7 Juli 2018 sampai maksimal penyelesaian tanggal 15 Desember 2018. Budhiarta mengatakan proyek itu tidaklah mangkrak dikarenakan proses masih berjalan serta waktu maksimal masih ada sampai tanggal 15 Desember 2018. Namun berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, mengakui proses pengerjaan berlangsung lambat dan ada keterlambatan tahapan pengerjaan. Sampai 4 November 2018 baru mencapai 50,397 % sehingga sesuai mekanisme aturan pelaksana proyek telah menerima teguran I, II dan III. Pihak pelaksana proyek juga sudah diberikan langkah-langkah penyelesaian seperti menambah tenaga kerja serta alat untuk mendukung pekerjaan. Atas temuan tersebut pihak dinas juga telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Jamkrida selaku penjamin serta Gapensi selaku asosiasi bernaung. Dinas juga telah beberapa kali memanggil pelaksana untuk mencari solusi yang terbaik telah menyanggupi melaksanakan proyek sesuai dengan batas waktu dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Kontrak baru bisa diputus serta pelaksana proyek diblack list apabila tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu  pada 15 Desember 2018 mendatang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.