Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

Olah TKP
Bali Tribune/ OLAH TKP - Polisi menunjukkan titik tabrakan adu jangkrik yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar/Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, pada Sabtu (21/2), saat melakukan olah TKP.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengonfirmasi insiden yang terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2821 GBB dan Yamaha N-Max berpelat DK 2250 WS itu. Tabrakan terjadi sekitar pukul 20.45 Wita saat situasi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan sedang lancar.
Korban Made Kartikayasa yang mengendarai Honda Beat mengalami luka parah berupa patah pada bagian leher serta pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa pria asal Selemadeg Barat ini tidak tertolong. 
(Kartikayasa) meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Selemadeg, ujar Iptu Berata, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, pengendara Yamaha N-Max, I Putu Aditya Eka Saputra (22) dilaporkan dalam keadaan sadar meskipun mengalami patah tulang pada jari tangan kanan dan luka robek di dagu. Pemuda asal Jembrana tersebut kini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Selemadeg.
Kronologi kejadian bermula saat Made Kartikayasa melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan tinggi di lintasan lurus. Setibanya di lokasi kejadian, motor korban melambung ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Di saat yang bersamaan, motor yang dikendarai Aditya datang dari arah barat sehingga benturan depan dengan depan tidak dapat dihindarkan. Titik tabrakan berada di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk. 
Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat atau dari arah Gilimanuk jelasnya.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dengan taksiran kerugian material mencapai Rp 2 juta.

wartawan
JIN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.