Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

Olah TKP
Bali Tribune/ OLAH TKP - Polisi menunjukkan titik tabrakan adu jangkrik yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar/Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, pada Sabtu (21/2), saat melakukan olah TKP.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengonfirmasi insiden yang terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2821 GBB dan Yamaha N-Max berpelat DK 2250 WS itu. Tabrakan terjadi sekitar pukul 20.45 Wita saat situasi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan sedang lancar.
Korban Made Kartikayasa yang mengendarai Honda Beat mengalami luka parah berupa patah pada bagian leher serta pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa pria asal Selemadeg Barat ini tidak tertolong. 
(Kartikayasa) meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Selemadeg, ujar Iptu Berata, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, pengendara Yamaha N-Max, I Putu Aditya Eka Saputra (22) dilaporkan dalam keadaan sadar meskipun mengalami patah tulang pada jari tangan kanan dan luka robek di dagu. Pemuda asal Jembrana tersebut kini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Selemadeg.
Kronologi kejadian bermula saat Made Kartikayasa melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan tinggi di lintasan lurus. Setibanya di lokasi kejadian, motor korban melambung ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Di saat yang bersamaan, motor yang dikendarai Aditya datang dari arah barat sehingga benturan depan dengan depan tidak dapat dihindarkan. Titik tabrakan berada di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk. 
Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat atau dari arah Gilimanuk jelasnya.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dengan taksiran kerugian material mencapai Rp 2 juta.

wartawan
JIN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.