Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli Dilayarkan ke LP Nusakambangan

Rutan
PEMINDAHAN - Petugas dari Polres Bangli kawal pemindahan napi Rutan Bangli ke Lapas Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Dua orang narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Bangli, dipindahkan ke Lapas Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Jumat (25/8) dini hari. Pemindahan napi yang dulu tergabung di salah satu ormas, mendapat pengawalan  ketat  dari personel Polres Bangli. Nantinya dari Lapas Kerobokan kedua napi tersebut bergabung dengan delapan orang napi lainnya untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli Diding Alpian, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8) membenarkan mantan warga binaanya dilayarkan. Adapun dua napi yang dipindahkan yakni I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes. Kedua terlibat perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Trena Wijaya terpidana  20 tahun,  dan baru menjalani masa hukuman 1 tahun 3 bulan, sedangkan Luwes terpidana 17 tahun, dan baru menjalani masa hukuman  1 tahun 3 bulan.

Diakui, tahun 2016 lalu kedua napi tersebut sempat diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Kerobokan bersama dua orang napi lainya. Namun yang disetujui dua orang dan dipindahkan ke Lapas Karangasem. "Sisa dua napi yang belum disetujui, baru kemarin kami diperintahkan untuk memindahkan keduanya ke Lapas Kerobokan," ungkapnya. Mendapat perintah tersebut, pihaknya langsung mempersiapkan proses pemindahan termasuk melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Bangli untuk back up pengamanan.

Disinggung terkait diusulkan Tresna Wijaya dan Luwes tahun lalu, Diding Alpian mengatakan ketika itu kondisi di Rutan Bangli over load, sehingga dilakukan usulan mutasi. Selain itu pidana keduanya cukup tinggi. Sebagai antisipasi gangguan ketertiban di lingkungan Rutan, penghuni Rutan yang berpotensi bisa menimbulkan kegaduhan tidak menutup kemungkinan di mutasi. “Pemindahan dilakukan untuk faktor kemanan, baik untuk napi itu sendiri atau demi keselamatan yang lainnya,” jelasnya

Untuk proses pemindahan berjalan dengan aman dan lancar . Pukul 02.30 Wita, dengan pengawalan dari Polres Bangli napi langsung diarahkan ke Lapas Kerobokan. "Sekitar pukul 03.36 wita.sudah samapi di Lapas kerobokan. Informasi awal, kedua napi akan dilayarkan ke Lapas Malang, namun baru pagi ini mendapat kepastian kalau ke dua napi dilayarkan ke Lapas Nusakambangan,” ungkapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.