Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Bangli

Bali Tribune/ Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.



balitribune.co.id | Bangli - Dari 18 partai politik peserta pemilu ada 2 partai politik yakni Partai Buruh dan PKS  tidak mengajukan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke KPU Bangli. Padahal diketahui sebelumnya dua partai tersebut sudah konfirmasi ke KPU Bangli, untuk pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, untuk PKS sejatinya sudah mendatangi KPU Bangli pada Minggu malam. Namun dokumen/ persyaratan yang diperlukan mengalami kekurangan. “Pengurus PKS memang datang ke sini, namun dokumen persyaratan yang dibawa , masih kurang sehingga tidak jadi daftarkan bacalagenya,” ujar Putu Pujawan, Senin (15/5/2023).

Sedangkan untuk partai Buruh, kata Putu Pujawan  sebelumnya konfirmasi pendaftaran pukul 16.00 wita, hingga berakhirnya masa pendaftaran tidak ada konfirmasi kehadiran. "Kami sudah beberapa kali menghubungi partai buruh, tetapi dari partai buruh tidak memberikan jawaban dan alasan kenapa tidak hadir untuk mengajukan bakal calon," ujarnya.

Hingga berakhirnya proses pengajuan bakal calon, tercatat ada 16 dari 18 parpol yang telah mengajukan bakal calon. 16 parpol tersebut diantaranya PDIP, Nasdem, Partai Ummat, PKN, PKB, Demokrat, PBB, Gerindra, Perindo, PPP, Golkar, PSI, Hanura, Garuda, PAN, dan Gelora. Terhadap 16 parpol yang sudah mengajukan bakal calon, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Proses verifikasi ini akan mencakup semua persyaratan bakal calon. Dari total 16 parpol yang telah mengajukan bacaleg ke KPU Bangli, tidak semua mengisi kuotanya 100 persen  Ada tujuh parpol mengajukan hanya 50 persen bacaleg atau bahkan kurang.

Seperti Partai Hanura dengan 17 orang, Gelora 10 orang, Garuda 6 orang, Perindo 5 orang, PPP 4 orang, serta Partai Ummat dan PAN yang masing-masing hanya 2 orang. Mengenai kondisi tersebut, Pujawan mengatakan tidak ada ketentuan yang mengatur semua daerah pemilihan (Dapil) harus diisi. "Walaupun ada ketentuan boleh diganti bakal calonnya, namun partai tidak boleh menambah bakal calonnya. Karena pengajuan usulan bacaleg sudah ditutup pada tanggal 14 Mei," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.