Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Bangli

Bali Tribune/ Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.



balitribune.co.id | Bangli - Dari 18 partai politik peserta pemilu ada 2 partai politik yakni Partai Buruh dan PKS  tidak mengajukan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke KPU Bangli. Padahal diketahui sebelumnya dua partai tersebut sudah konfirmasi ke KPU Bangli, untuk pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, untuk PKS sejatinya sudah mendatangi KPU Bangli pada Minggu malam. Namun dokumen/ persyaratan yang diperlukan mengalami kekurangan. “Pengurus PKS memang datang ke sini, namun dokumen persyaratan yang dibawa , masih kurang sehingga tidak jadi daftarkan bacalagenya,” ujar Putu Pujawan, Senin (15/5/2023).

Sedangkan untuk partai Buruh, kata Putu Pujawan  sebelumnya konfirmasi pendaftaran pukul 16.00 wita, hingga berakhirnya masa pendaftaran tidak ada konfirmasi kehadiran. "Kami sudah beberapa kali menghubungi partai buruh, tetapi dari partai buruh tidak memberikan jawaban dan alasan kenapa tidak hadir untuk mengajukan bakal calon," ujarnya.

Hingga berakhirnya proses pengajuan bakal calon, tercatat ada 16 dari 18 parpol yang telah mengajukan bakal calon. 16 parpol tersebut diantaranya PDIP, Nasdem, Partai Ummat, PKN, PKB, Demokrat, PBB, Gerindra, Perindo, PPP, Golkar, PSI, Hanura, Garuda, PAN, dan Gelora. Terhadap 16 parpol yang sudah mengajukan bakal calon, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Proses verifikasi ini akan mencakup semua persyaratan bakal calon. Dari total 16 parpol yang telah mengajukan bacaleg ke KPU Bangli, tidak semua mengisi kuotanya 100 persen  Ada tujuh parpol mengajukan hanya 50 persen bacaleg atau bahkan kurang.

Seperti Partai Hanura dengan 17 orang, Gelora 10 orang, Garuda 6 orang, Perindo 5 orang, PPP 4 orang, serta Partai Ummat dan PAN yang masing-masing hanya 2 orang. Mengenai kondisi tersebut, Pujawan mengatakan tidak ada ketentuan yang mengatur semua daerah pemilihan (Dapil) harus diisi. "Walaupun ada ketentuan boleh diganti bakal calonnya, namun partai tidak boleh menambah bakal calonnya. Karena pengajuan usulan bacaleg sudah ditutup pada tanggal 14 Mei," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.