Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Bangli

Bali Tribune/ Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.



balitribune.co.id | Bangli - Dari 18 partai politik peserta pemilu ada 2 partai politik yakni Partai Buruh dan PKS  tidak mengajukan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke KPU Bangli. Padahal diketahui sebelumnya dua partai tersebut sudah konfirmasi ke KPU Bangli, untuk pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, untuk PKS sejatinya sudah mendatangi KPU Bangli pada Minggu malam. Namun dokumen/ persyaratan yang diperlukan mengalami kekurangan. “Pengurus PKS memang datang ke sini, namun dokumen persyaratan yang dibawa , masih kurang sehingga tidak jadi daftarkan bacalagenya,” ujar Putu Pujawan, Senin (15/5/2023).

Sedangkan untuk partai Buruh, kata Putu Pujawan  sebelumnya konfirmasi pendaftaran pukul 16.00 wita, hingga berakhirnya masa pendaftaran tidak ada konfirmasi kehadiran. "Kami sudah beberapa kali menghubungi partai buruh, tetapi dari partai buruh tidak memberikan jawaban dan alasan kenapa tidak hadir untuk mengajukan bakal calon," ujarnya.

Hingga berakhirnya proses pengajuan bakal calon, tercatat ada 16 dari 18 parpol yang telah mengajukan bakal calon. 16 parpol tersebut diantaranya PDIP, Nasdem, Partai Ummat, PKN, PKB, Demokrat, PBB, Gerindra, Perindo, PPP, Golkar, PSI, Hanura, Garuda, PAN, dan Gelora. Terhadap 16 parpol yang sudah mengajukan bakal calon, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Proses verifikasi ini akan mencakup semua persyaratan bakal calon. Dari total 16 parpol yang telah mengajukan bacaleg ke KPU Bangli, tidak semua mengisi kuotanya 100 persen  Ada tujuh parpol mengajukan hanya 50 persen bacaleg atau bahkan kurang.

Seperti Partai Hanura dengan 17 orang, Gelora 10 orang, Garuda 6 orang, Perindo 5 orang, PPP 4 orang, serta Partai Ummat dan PAN yang masing-masing hanya 2 orang. Mengenai kondisi tersebut, Pujawan mengatakan tidak ada ketentuan yang mengatur semua daerah pemilihan (Dapil) harus diisi. "Walaupun ada ketentuan boleh diganti bakal calonnya, namun partai tidak boleh menambah bakal calonnya. Karena pengajuan usulan bacaleg sudah ditutup pada tanggal 14 Mei," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.