Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Desa Undisan Korban Upal

Bali Tribune/ UANG PALSU - Pemilik warung, Sang Ayu Made Temu menunjukan uang palsu yang didapat dari seorang pembeli di warungnya


balitribune.co.id | Bangli - Peredaran uang palsu (Upal)  menyasar  beberpa warung  yang notabene  ada diwilayah pedesaan.  Diketahui ada dua pemilik warung di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku menjadi korban uang palsu. Dalam aksinya pelaku berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. 
 
Dari informasi, dua pemilik warung yang mendapat upal yakni I Ketut Suganda asal Banjar Undisan Kaja dan Sang Ayu Made Temu asal Banjar Tahunan, Desa Undisan, Kecamatn Tembuku.
 
Ditemui di warungnya, Ketut Suganda mengaku mengetahui mendapat uang palsu pada Selasa (6/7) sore. Tadinya akan mengecek pendapatan warung hari itu. Saat uang diambil, barulah diketahui jika ada upal. "Upal diterima anak saya dalam pecahan Rp 50 ribu.  Kebetulan dia yang jaga warung," sebutnya ,  Rabu (7/7).
 
Menurut Ketut Suganda, jika dilihat  uang tersebut sangat jelas  uang  palsu.  Yang membedakan dengan asli yakni dari  sisi warna juga bahan uang tersebut. Hanya saja karena  yang menerima anaknya masih kecil  tentu tidak begitu paham dalam membedakan uang. "Karena masih kecil tidak dapat membedakan uang asli atau tidak. Kalau kita mungkin bisa dengan mudah membedakan," sebutnya.
 
Sementara pemilik warung Sang Ayu Made Temu mengaku mendapat upal pada Senin (5/7). Seseorang  dengan mengendarai sepeda motor datang ke warung untuk membeli deterjen kemasan. Orang tersebut berbelanja Rp 5.000 dan membayarkan uang pecahan Rp 50 ribu. "Belanja cuma Rp 5.000 dan  uang yang dibayarkan pecahan  Rp 50.000. Setelah itu saya berikan kembaliannya lagi," sebutnya.
 
Diakui saat itu dirinya tidak mengecek uang tersebut karena masih melayani pembeli yang lain. "Karena ada pembeli yang lain, saya Terima saja uangnya dan tidak saya cek. Saat akan menghitung hasil jualan baru sadar kalau uang diterima adalah uang palsu,” ungakpanya
 
Disinggung soal pelaku, Sang Ayu Made Temu mengatakan jika orang tersebut bukan dari lingkungan wilayahnya. "Yang belanja laki-laki, berperrawaan pendek . tapi orang bukan warga sini," sebutnya  seraya mengaku dua tahun lalu juga sempat menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
 
Terkait  uang palsu, kedua korban t enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
 
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan terkait peredaran upal. "Belum ada yang melapor,   akan tetapi kami akan mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.