Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pekan Tinggalkan Rumah

Bali Tribune/ Ni Nengah Getis alias Asmini
balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang warga Banjar Bukti, Desa Yangapi, Kec. Tembuku, Bangli, Ni Nengah Getis alias Asmini (40), dilaporan meninggalkan rumah sejak dua peken terakhir. Upaya pencarian sudah dilakukan pihak keluarga, bahkan hilangnya Ni Nengah Getis sudah dilaporkan ke kepolisian. Namun hingga kini belum juga ada titik terang keberadaan ibu dua anak ini.
 
I Made Windia, suami dari Ni Nengah Getis saat dikonfirmasi mengatakan kalau istrinya memang sempat mengalami gangguan jiwa bahkan sempat dirawat di RSJ Bangli. Tahun 2014 lalu, Nengah Getis sempat meninggalkan rumah selama beberapa hari. Ketika itu pihak keluarga berhasil menemukannya di wilayah Ubud, Gianyar. “Saat itu ada teman yang memberikan informasi jika istri saya berada di Ubud. Saya langsung ke sana untuk menjemputnya,” ungkap I Made Windia, Minggu (17/11).
 
Pria yang keseharian sebagai buruh bangunan ini menyebutkan bahwa kondisi istrinya sekarang sudah bagus, bisa dibilang sudah sembuh. Sehari-harinya melakukan aktivitas seperti mencari pakan ternak, mengurus rumah tangga. “Sebetulnya kondisinya sudah biasa, kemana-mana bisa sendiri. Sebelum hilang yang kedua ini, kami sempat mengunjungi keluarga di Kintamani,” jelasnya.
 
Istrinya hilang baru diketahui ketika pulang dari bekerja. Saat dicek, beberapa pakaian milik istrinya sudah tidak ada. “Sempat ada yang lihat kalau istri saya bawa kantong plastik berisi pakaian,” sebutnya sembari mengatakan saat meninggalkan rumah Nengah Getis mengenakan baju loreng dan celana coklat.
 
Kata Made Windia, pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian mulai dari mendatangi sanak saudara hingga mendatangi lokasi yang dimungkinkan didatangi Nengah Getis. Menurut Made Windia, dirinya sempat ke wilayah Batubulan, karena mendapat informasi jika istrinya ada di lokasi tersebut. “Dapat informasi itu saya langsung meluncur, sampai di sana ternyata sudah tidak ada. Beberapa hari melakukan pencarian, baru kami lapor ke pihak kepolisian dan sementara ini belum ada perkembangan,” tandasnya.
 
Made Windia mengaku dalam prose pencarian istrinya belum sampai meminta petunjuk orang pintar. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, petunjuk dari orang pintar tidak tepat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.