Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum, Video Diperjualbelikan dan Viral di Medsos

Bali Tribune / Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum

balitribune.co.id | Singaraja - Semakin terbukanya informasi membuat remaja usia dini semakin mudah mengakses beragam informasi yang belum pantas untuk mereka dengar dan lihat. Bahkan tak peduli risiko jika perbuatannya terungkap dan memimbulkan traumatik.

Seperti sebuah peristiwa tragis sekaligus miris terjadi di belahan Barat Buleleng, Bali menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan dengan menyetubuhi secara bergilir oleh dua pria yang juga berstatus pelajar. Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar, kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani trapy untuk memulihkan kembali  kondisi kejiwaannya. 

Terungkapnya perbuatan yang dilakukan dua teman sekampung dan satu diantaranya merupakan teman sekolah korban, setelah rekaman video korban tersebar dan disebutkan dijual oleh salah satu pelaku. Tentu saja temuan itu membuat heboh satu kampung hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah sumber menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP Sederajat itu awalnya dijemput mengunakan sepeda motor N-Max oleh kedua pelaku. Selanjutnya mereka bertiga menuju ke sebuah penginapan melati berlokasi di sebuah desa di Kecamatan Gerokgak. Namun sebelumnya, korban diajak mampir di sebuah warung untuk membeli arak.

Setiba di penginapan, di salah satu kamar yang dipesan oleh salah satu pelaku, korban dipaksa minum arak oleh dua pelaku R dan D. Hingga acara minum arak berakhir korban selanjutnya tidak sadarkan diri. Korban sempat sadar saat diguyur air saat dimandikan oleh pelaku, setelah itu teler lagi. Korban kembali sadar sesaat setelah tiba di rumahnya.

Dari penelusuran  disebutkan, terungkapnya kasus dugaan persetubuhan dan beredarnya video telanjang milik korban pada bulan Nopember 2021. Saat itu dilihat oleh salah satu teman korban. Beberapa minggu kemudian korban kembali dikirimi video porno dirinya tengah telanjang dimandikan. Namun hanya bisa dilihat sekali oleh temannya.

“Korban menanyakan dari mana dapat videonya, yang  kemudian dijawab dapat beli dari seseorang,” kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar bulan Oktober 2021. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tengah menangani kasus yang pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur.

“Unit PPA memang sedang menangani kasus tersebut. Bersabar dulu sedang dilakukan proses penanganan,” kata AKP Sumarjaya, Senin (7/2/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan Unit PPA kepada dua pelaku yang masih berstatus pelajar itu, diantar Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Gerokgak, tempat tinggal kedua pelaku. Pelaku R dan D mengakui perbuatannya, namun karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pelajar SMA dan SMP Sederajat itu tidak ditahan.

“Ada dua pelaku masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar di SMA dan SMP teman korban. Keduanya sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman kasus ini dan masih proses pemberkasan,” ujar Sumarjaya.

Berdasarkan informasi menyebutkan, video yang disebar itu direkam oleh R dan D memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi hotel. Bahkan kedua pelaku kemudian menjual video tersebut sehingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, pelajar SMA Sederajat yang pernah mengajak korban ke penginapan dan memaksa melakukan aksi persetubuhan.

Meski telah mendapat penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, kondisi korban saat ini masih trauma. Bahkan korban merasa sangat ketakutan akan dikeluarkan dari sekolahnya, selain itu korban juga merasa tidak terima dan mengharapkan pelaku diberikan hukuman.

Sementara itu, Perbekel yang mengantar dua pelaku menjalani pemeriksaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, membenarkan dirinya diminta mengantar dan mendampingi pelaku oleh pihak Bapas.

“Saya sempat diminta mengantar mereka (pelaku, red) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng. Hanya saja Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai mengingat anak-anak yang terlibat dalam urusan itu masih memiliki masa depan yang panjang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.