Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Curanmor Ditembak

DITANGKAP - Ketiga pelaku saat diamankan di Banyuwangi dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan mereka.

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Luhur Aditama alias Kadek Aditama alias Hadi (20) dan Afton Ilman Huda (22) ditembak polisi karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian. Sementara satu pelaku bernama Fatchur Rahman alias Pak (37), dan seorang penadah Masfut alias Rido (36), aman karena kooperatif.  Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor ini berkat laporan seorang korban, Matius Bulu (34) tertanggal 8 November 2018. Dalam laporannya, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku kehilangan sepeda motor bernomor polisi DK 5878 DK saat parkir di Tomas Homestay Padang-Padang Desa Pecatu, Kutsel, Sabtu (26/9) pukul 18.00 Wita. Sementara tidak jauh dari lokasi kejadian ditemukan sebuah sepeda motor tanpa pemilik yang diduga kuat milik pelaku. Namun baru dilaporkan ke Polsek Kutsel pada Kamis (8/11). Dengan adanya laporan kehilangan sepeda motor tersebut, opsnal yang dipimpin Kanit dan Panit Opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pulbaket saksi-saksi dan pengamanan sebuah sepeda motor yang diduga sebagai milik si pelaku. Kemudian dari hasil yang telah ditelusuri dengan pengembangan bukti sepeda motor yang didapat di TKP, opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga diperoleh identitas yang diduga sebagai pelaku. Polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya bernama Luhur Aditya yang mana adalah seorang residivis. "Dalam pencarian tim opsnal terhadap si pelaku di beberapa tempat tinggalnya, seperti di wilayah kampus Unud, Banjar Celuk Nusa Dua, Banjar Kelan, Jalan Sunset Road, Jalan Kunti dan Renon, tidak berhasil menemukan si pelaku," tuturnya. Kemudian tim opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku dan pacarnya pulang ke Jawa yang beralamat di wilayah Kalibaru, Banyuwangi. Sehingga opsnal melakukan penyelidikan dan pengejaran ke alamatnya sesuai data dan identitas yang sudah dikantongi. Dengan bantuan dan kordinasi dari beberapa rekanan setempat, sehingga Sabtu (24/11) pukul 21.00 WIB mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya. Setelah dilakukan survei dan cek lokasi yang diduga tempat pelaku bersembunyi, maka pukul 02.00 WIB melakukan penggerebegan rumah milik Hendrik yang digunakan tempat sembunyi pelaku. Hasilnya saat penggerebekan menemukan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya pukul 04.30 WIB, pelaku dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diinterogasi lalu pelaku menyebutkan teman pelaku lainnya yang pernah diajak melakukan pencurian sepeda motor dan penadah. Polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Afton di rumahnya di Jalan Malangsari, Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jatim, Minggu (25/11) pukul 13.00 WIB dan keesokan harinya pukul 01.00 WIB mencium Fatchur Rahman di Jalan Yudistira Gang Puring Nomor 7 Kalibaru dan terakhir Mahfud dibekuk di Jalan Tukad Badung Renon, Denpasar pukul 11.00 Wita. "Mereka mengaku telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kuta Selatan, Denpasar dan Kuta Utara. Mereka juga mengaku mencuri bersama-sama dan menjualnya kepada Mahfud," paparnya dan menambahkan, selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai jenis. Dikatakan, saat diminta menunjukkan barang bukti inilah, Aditya dan Afton berusaha kabur sehingga anggota terpaksa menembak kaki mereka untuk melumpuhkannya.

wartawan
redaksi
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.