Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pengeroyokan Polisi di Kuta Ditangkap

Bali Tribune/ Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita



balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang anggota polisi berinisial Aipda I Putu JS (37) di Jalan Legian Kuta, Minggu (8/01/2023) lalu telah ditangkap tim gabungan anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Kedua pelaku berinisial HN dan L yang sama - sama berasal dari Palembang, Sumatra Selatan.

 
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku itu. Namun mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng ini enggan membeberkan lebih detail terkait kedua orang tersebut.
 
"Ya, ada dua orang yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Selasa (10/01).
 
Sementara Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pelaku sejatinya ada lima orang jika dilihat dari CCTV. Namun yang ditangkap sementara baru dua orang. "Satu orang sudah ditahan di Polsek Kuta, sedangkan satu lagi berada di Rumah Sakit karena luka juga saat berkelahi," terangnya.
 
Dijelaskan Satake Bayu, keributan awal di Pady's Bar itu dalam itu ada lima orang yang disuruh keluar oleh petugas keamanan tempat hiburan malam itu. Dan anggota polisi itu juga keluar sehingga  sampai di jalan, dia kejar dan ternyata mereka menghadang dan akhirnya melakukan penusukan.
 
"Alat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban adalah pecahan botol. Korban menderita dua luka di kepala dan di punggung ada tiga luka," tuturnya.
 
Diberitakan sebelumnya, anggota polisi berinisial Aipda I Putu JS dikeroyok lalu ditikam di Jalan Legian Kuta, Minggu (8/1) dini hari. Insiden berdarah ini bermula korban berkunjung ke Pady's Pub. Pada  pukul 03.30 Wita, terjadi selisih paham antara I Putu JS dengan kelompok pelaku. Disebut-sebut karena teman perempuan korban diganggu.
 
Diduga bokong cewek itu dipegang oleh salah satu terduga pelaku, lalu perempuan itu melapor ke korban sehingga terjadilah gesekan. Setelah diusir keluar oleh petugas keamanan Pady's Bar, keributan berlanjut semakin ke utara di TKP.
 

Di sanalah, anggota polisi dari Bro SDM Polda Bali itu dikeroyok lalu ditusuk. Beruntung teman korban langsung dilarikan ke RS Trijata Denpasar oleh temannya. ray

wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.