Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penerima Paket 24 Kg Ganja Terancam 20 Tahun Bui

Bali Tribune/Kedua terdakwa saat menjalani sidang secara daring dari Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Dari seberang layar, Rudianto (42), tukang korden asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Karnanda alias Okem (22), pedagang tas asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak lesu saat menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mereka diadili karena diduga sebagai penerima sekaligus pengedar 24 Kg Narkotika jenis ganja yang dikirim dari pulau Sumatera melalui jalur darat ke Bali. 
 
Barang terlarang itu dikirim oleh orang bernama Manek yang kini masih buron. Dari 24 Kg ganja tersebut, 22 Kg yang sudah diedarkan oleh para terdakwa. Sementara sisanya dalam bentuk peket kecil disita polisi pada saat penangkapan dan sebagai barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. 
 
"Pada dakwaan pertama, kedua terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,  membeli, menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak 28 paket berat keseluruhan 2205 gram netto," kata Jaksa Ni Ketut Muliani saat dikonfirmasi pada Rabu (24/8). 
 
Perbuatan terdakwa tersebut, kata Jaksa Muliani, telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Di samping itu, dalam dakwaan kedua Jaksa Muliani menjerat kedua terdakwa dengan Pasal  111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU yang sama. Dua pasal ini membuahkan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
 
Terhadap dakwaan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Ada pun sidang selanjutnya akan digelar dengan pembuktian atas dakwaan JPU dengan menghadirkan para saksi-saksi. 
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Muliani, kasus  ini disebut berawal pada 24 April 2021 sekitar pukul 10.30 WITA, saat Rudianto dihubungi mendapat telpon dari Manek bahwa akan ada paket ganja yang di kirim ke tempat kosnya. Informasi ini kemudian diteruskan Rudianto ke rekannya Karnanda. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di warung kopi di Jalan Mertasari Sidakarya, Sesetan, sembari menunggu paket tersebut datang. 
 
"Setelah menerima paket tersebut,  para terdakwa membuka atau membongkar  dua dus tersebut dan di dalamnya terdapat 24  paket besar ganja yang beratnya masing-masing paket 1 kg, dari 24 paket besar ganja tersebut, 23 paket masih terbungkus rapi dan 1 paket ganja sudah terbuka dan isinya acak," kata Jaksa Kejari Denpasar ini. 
 
Hebatnya, hanya dalam waktu seminggu sebanyak 22 Kg ganja berhasil diedarkan para terdakwa. Baru pada 29  April 2021, kedua terdakwa berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah, Rudianto ditangkap di kosnya di Jalan Kebudayaan, Sidakarya, Denpasar Selatan. Sedangkan, Karnanda ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Dari dua tempat itu, polisi menemukan 28 paket ganja masing-masing memiliki berat yang bervariasi. "Setelah di Polresta Denpasar dilakukan penimbangan 28 paket ganja  beratnya 2025 gram," kata Jaksa Muliani.
wartawan
VAL
Category

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.