Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penjambret WN Singapura Dibekuk

Bali Tribune/ Kedua tersangka
balitribune | Denpasar - Sempat viral di media sosial, akhirnya dua penjambret warga negara Singapura, Uegene Aathar (25) berhasil dibekuk Tim Gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar dan Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali. Kedua pelaku I Wayan Adiasa alias Dayung (27) dan Komang Joni alias Mang Ewes (24) diringkus di seputaran Jalan Mekar Pemogan Denpasar Selatan, Selasa (12/6) pukul 20.00 Wita. 
 
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor: LP - B /135/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tgl 06 Mei 2019. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal Blk 841 Jurong West Stree 81#07-126 postal Code 640841 ini menjelaskan, pada hari Senin (6/5) pukul 02.30 Wita, ia dengan istrinya pulang dari Sky Garden melalui Jalan Raya Legian kemudian masuk ke Jalan Raya Kuta. 
 
Pada saat di jalan, korban sudah mengetahui dibuntuti oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor, namun korban dan istrinya tetap jalan sambil melihat Google Map. Sesampai di depan masjid Al Rahmat, orang yang membuntuti korban mengambil paksa handphone jenis Samsung S10 warna putih milik istrinya sambil pelaku menendang sehingga korban dan istrinya terjatuh dari
 sepeda motor yang dikendarainya. Akibat kejadian itu, istri korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan patah tulang di bagian bahu kanan, dan pingsan. Sedangkan korban juga mengalami luka lecet di bagian tubuhnya. 
 
"Selanjutnya korban membantu istrinya membawa ke Rumah Sakit Siloam. Sedangkan sepeda motor mereka tinggalkan di lokasi kejadian," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (13/6) siang. 
 
Tragisnya, sepeda motor yang ditinggal oleh korban di TKP juga hilang. Sementara di dalam jok sepeda motor terdapat tas kecil milik istrinya yang isinya jam tangan merk Seiko-Limitidedition, jam tangan merk Solvi Titus, diamon ring, uang tunai Rp 18 juta. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebersar Rp123 juta," tuturnya. 
 
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali yang dipimpin Kasubdit Jatanras didampingi oleh Kanit 1 Jatanras Resta Denpasar, Kasubnit 1 dan Kanit Reskrim Kuta langsung melakukan cek ke TKP. Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku menggunakan sepeda motor N - MAX warna hitam, pelaku berjumlah dua orang berboncengan, tidak menggunakan helm. 
 
Dari informasi tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan sesuai perintah Dir Reskrimum Polda Bali sebab tersebut telah viral di media sosial sehingga menjadi atensi pimpinan. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pelaku bernama Dayung. "Sehingga tim gabungan mencari keberadaan Dayung dan berhasil menangkapnya. Hasil pengembangan kemudian menangkap temannya Mang Ewes dua jam kemudian," terang Andi Fairan.
 
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku saat itu sedang berada di Legian kemudian melihat korban mengendarai sepeda motor arah ke selatan dan keduanya langsung membuntuti korban. Sesampai di TKP pelaku Mang Ewes langsung mengambil paksa handphone korban. Setelah itu mereka menghubungi saudara Carik untuk membatu menjual handphone hasil kejahatan itu.
 
Kemudian mereka bertemu dengan Carik di pinggir Jalan Juwet Sari Pemogan untuk memberikan handphone tersebut. Hasil penjualan sebesar Rp5 juta dan dibagi dua, Dayung mendapat bagian Rp 2,2 juta dan Mang Ewes mendapatkan bagian sama Rp 2,2 juta. Sedangkan Carik mendapatkan bagian sebesar Rp 600 ribu. 
 
"Uang hasil bagian yang didapat digunakan untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari - hari. Pelaku mengakui melakukan jambret baru sekali saja, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," jelasnya.
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor N - MAX warna hitam dan satu atu buah handphone jenis samsung S10 warna putih milik korban. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.