Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penyelundup Sabu asal Thailand Diancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ PENYELUNDUP – Dua penyelundup narkoba asal Thailand menghadapi ancaman hukuman mati di PN Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing asal Thailand menjadi terdakwa kasus penyelundupan sabu dengan modus disembunyikan di dalam saluran pencernaan ke Bali. Keduanya diancam hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Ni Made Suasti Ariani dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (8/8). Mereka adalah Prakob Seetasang (29) dan Adison Phonlamat (29). Saat muncul di depan majelis hakim diketuai Heriyanti, terdakwa Prakob yang bekerja sebagai tukang listrik dan terdakwa Adison bekerja sebagai tukang tatto di negara asalnya ini tidak didampingi penasihat hukum. Mengingat pasal yang didakwakan JPU terbilang berat, majelis hakim kemudian menunjuk penasihat hukum pro bono alias gratis dari PBH Peradi Denpasar.  Di kursi pesakitan, para terdakwa dibantu oleh seorang penerjamah bahasa, Nugroho Asmoro Aji, saat mendengar uraian dakwaan JPU. Terungkap dalam dakwaan JPU, para terdakwa ini nekat memasukan sabu ke dalam saluran pencernaannya masing-masing. Terdakwa Prakob menelan 49 paket sabu total berat 482,49 gram netto, dan terdakwa Adison menelan 51 paket sabu total berat 507,02 gram netto.  Atas perbuatannya itu, JPU mendakwa para terdakwa dengan dua Pasal. Dakwaan ke-I, Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat dipidana mati. "Terdakwa Adison dan Prakob tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram," kata Jaksa Suasti.  Sementara dakwaan ke-II, ialah Pasal 112 ayat (2) UU yang sama. Kedua terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.  JPU menguraikan, berawal pada Senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 02.00 Wita, para terdakwa datang dari Bangkok, Thailand mengunakan pesawat Air Asia FD 398 rute Bangkok-Denpasar. Kedua terdakwa kemudian tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada hari yang sama sekira pukul 08.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, kedua terdakwa bersama para penumpang lainnya masuk ke terminal kedatangan lalu menuju pos pemeriksaan Bea dan Cukai.  Kala itu, saksi Nirwan Rahardian dan saksi Firhan Bayu Adiyuana melakukan pemeriksaan dengan mengunakan mesin X-ray terhadap barang bawaan kedua terdakwa. Karena petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para terdakwa. "Maka dilakukan pemeriksaan Rotgen terhadap terdakwa di RS BIMC dan dari hasil pemeriksaam diindikasikan terdapat benda memcurigakan di dalam saluran pencernaan terdakwa," kata JPU. Selanjutnya, petugas melakukan upaya untuk mengeluarkan beda mencurigakan tersebut dari tubuh ke dua terdakwa hingga akhirnya dari para terdakwa didapat total 100 paket klip berisi keristal bening yang mengandung sediaan sabu. Kemudian pada pukul 19.00 Wita para terdakwa diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. Sementara terkait dakwaan JPU ini, pera terdakwa tidak berniat mengajukan eksepsi sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada sidang berkutnya Kamis (8/15) mendatang. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.