Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perahu dihantam Ombak, Satu Nelayan Meninggal

Bali Tribune/Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - I Wayan Kuwanti (53), salah satu dari dua orang nelayan yang tenggelam akibat perahu yang mereka tumpangi terhantam ombak setinggi tiga meter akhirnya meninggal dunia, setelah sempat dirawat intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 6.00 WITA, Jumat (6/9), di Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, tepatnya di sebelah selatan Waka Gangga Hotel.
 
Saat itu, kedua nelayan yakni I Nyoman Najo (49), dan I Wayan Kuwanti (53), berangkat melaut dengan menggunakan perahu masing - masing dengan jarak 15 meter. Dan sewaktu berangkat dari pinggir pantai yang berjarak 10 meter, mereka telah berhasil melewati ombak pertama.
 
Kedua nelayan inipun memacu atau mempercepat mesin perahu (tancap gas). Sayangnya, tiba - tiba datang ombak besar setinggi kurang lebih 9 feet /kaki (2.5- 3 meter) dan menghantam kedua perahu, sehingga terbalik dan kedua nelayan  terjatuh jatuh/tenggelam terseret ke tengah laut.
 
Dengan mempergunakan jaket pelampung yang mengampung di laut (kedua nelayan sewaktu naik perahu tidak menggunakan jaket pelampung dan ditaruh diatas perahu), kedua nelayan berusaha menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir laut.
 
Setelah berenang atau menyelamatkan diri selama kurang lebih 30 menit, kedua nelayan sampai di pinggir pantai dan ditolong oleh beberapa nelayan yg sudah menunggu. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan untuk mendapatkan pertolongan lebih intensif.
 
Kendatipun selamat, korban I Nyoman Najo mengalami rasa sakit dibagian dada dan kepala  pusing. Dan setelah menjalani observasi selama 2 jam , korban akhirnya diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan perahunya kayu warna hijau miliknya, hancur dan ia mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta.
 
Sementara itu, nasib malang meninpa korban I Wayan Kuwanti. Dokter menyebutkan bahwa di dalam paru - paru terdapat air sehingga harus dikeluarkan dan sudah dipasangi peralatan serta menjalani perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat di selamatkan. Kuwanti meninggal dunia sekitar pukul 17.10 WITA.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Made Budiarta membenarkan peristiwa itu. Peristiwa kecelakaan nelayan terjadi di Pantai Yeh Gangga, dan satu korban akhirnya meninggal dunia, pungkasnya.(u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.