Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perahu dihantam Ombak, Satu Nelayan Meninggal

Bali Tribune/Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - I Wayan Kuwanti (53), salah satu dari dua orang nelayan yang tenggelam akibat perahu yang mereka tumpangi terhantam ombak setinggi tiga meter akhirnya meninggal dunia, setelah sempat dirawat intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 6.00 WITA, Jumat (6/9), di Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, tepatnya di sebelah selatan Waka Gangga Hotel.
 
Saat itu, kedua nelayan yakni I Nyoman Najo (49), dan I Wayan Kuwanti (53), berangkat melaut dengan menggunakan perahu masing - masing dengan jarak 15 meter. Dan sewaktu berangkat dari pinggir pantai yang berjarak 10 meter, mereka telah berhasil melewati ombak pertama.
 
Kedua nelayan inipun memacu atau mempercepat mesin perahu (tancap gas). Sayangnya, tiba - tiba datang ombak besar setinggi kurang lebih 9 feet /kaki (2.5- 3 meter) dan menghantam kedua perahu, sehingga terbalik dan kedua nelayan  terjatuh jatuh/tenggelam terseret ke tengah laut.
 
Dengan mempergunakan jaket pelampung yang mengampung di laut (kedua nelayan sewaktu naik perahu tidak menggunakan jaket pelampung dan ditaruh diatas perahu), kedua nelayan berusaha menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir laut.
 
Setelah berenang atau menyelamatkan diri selama kurang lebih 30 menit, kedua nelayan sampai di pinggir pantai dan ditolong oleh beberapa nelayan yg sudah menunggu. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan untuk mendapatkan pertolongan lebih intensif.
 
Kendatipun selamat, korban I Nyoman Najo mengalami rasa sakit dibagian dada dan kepala  pusing. Dan setelah menjalani observasi selama 2 jam , korban akhirnya diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan perahunya kayu warna hijau miliknya, hancur dan ia mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta.
 
Sementara itu, nasib malang meninpa korban I Wayan Kuwanti. Dokter menyebutkan bahwa di dalam paru - paru terdapat air sehingga harus dikeluarkan dan sudah dipasangi peralatan serta menjalani perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat di selamatkan. Kuwanti meninggal dunia sekitar pukul 17.10 WITA.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Made Budiarta membenarkan peristiwa itu. Peristiwa kecelakaan nelayan terjadi di Pantai Yeh Gangga, dan satu korban akhirnya meninggal dunia, pungkasnya.(u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.