Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perempuan Pengedar Narkotika Dituntut Bui 15 Tahun

Bali Tribune/ Ni Putu Sugiastini sedang berbicara dengan pengacaranya di PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua perempuan yang menjadi pengedar narkotika di sekitar wilayah Denpasar dituntut pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Wayan Adhi Antari, Rabu (30/5), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Mereka adalah Ni Putu Sugiastini (39), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bayuning, Buleleng, dan Novi Yanti (31), asal Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). 
 
Keduanya dinyatakan terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa sabu seberat 289,38 gram neto dan 389 butir ekstasi. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara,"tegas Jaksa Adhi di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Dai. 
 
Jaksa dari Kejari Denpasar ini, menilai perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan alternatif kedua yakni melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal Pasal 55 ayat (1) ke-KUHP.
 
Sebelumnya, kedua terdakwa didakwa dua Pasal oleh JPU. Dakwaan pertama ialah Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) ke I KUHP.
 
Sementara itu, terkait tuntutan ini, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukum, I Made Suardika Adyana, merasa keberatan sehingga meminta waktu untuk untuk menyampaikan pledoi secara tertulis. Sidang tersebut akan digelar pada tanggal 12 Juni 2019 mendatang. 
 
Diuraikan JPU dalam dakwaannya, pada tanggal 3 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Pulau Moyo, Gang Subak Sari, Blok C, Pedungan, Denpasar Selatan, para terdakwa sedang memecah/membagi sabu menjadi beberapa paket untuk diedarkan.
 
Lalu, pada pukul 16.00 Wita,seseorang bernama Ajik menghubungi Sugiastini via telpon untuk mengambil paket sabu. "Isi pesan: Cari pom bensin Bhuana Raya sebelahnya ada GG perumahan masuk kiri jalan ada bebatuan bahan ada di batu tersebut, terbungkus plastik biru double putih tertutup batu," ungkap Jaksa Adhi.
 
Pesan itu kemudian diteruskan ke Yanti. Lalu keduanya ke tempat tersebut dengan mengedarai sepeda motor Vario Nopol DK 4046 QQ. Setelah mengambil ke paket tersebut renacananya mereka langsung kembali ke kost. Namun dalam perjalanan pulang, mereka singgah di Mahendradata Squere, Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. 
 
Nah, saat keduanya berada di areal parkir, mereka tiba-tiba dihampiri oleh dua petugas Polisi dari Polresta Denpasar. Saat digeledah, petugas menemukan 1 buah plastik warna biru yang didalamnya berisi 2 plastik klip sabu, 6 plastik klip berisi  50 butir tablet warna hijau berloga panda dan 2 plastik klip masing-masing berisi 5 butit balet warna hijau berlogo omega.
 
Tak cukup sampai disitu, petugas kepolisian juga mendatangi kos para terdakwa dan menemukan sejumlah barang-bukti, baik ekstasi maupun sabu yang sudah dikemas dalam ratusan plastik klip untuk diedarkan. uni
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.