Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

polda bali
Bali Tribune / AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci (atas) dan AKBP Rahmawaty Ismail

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Dari mutasi tersebut, dua Polwan Polda Bali digeser. Kasubdit IV Dit Reskrimum, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit II Dit Ressiber menggantikan Kompol I Wayan Wesnawa yang dimutasi jadi Pamen Dit Ressiber dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kasubdit IV Dit Reskrimum akan ditempati AKBP Rahmawaty Ismail yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Dit Binmas.

Selain itu, empat Kapolsek di wilayah hukum Polresta Denpasar juga diganti. Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra digantikan oleh Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar Barat. Agus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar menggantikan Kompol Lorens Raja Mangapul Heselo dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kapolsek Denpasar Barat akan diduduki oleh Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar KP3 Laut Benoa. Sedangkan Kapolsek KP3 Laut Benoa akan digantikan oleh Kompol Muhammad Zaid Husein yang saat ini menjabat Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Komang Agus Dharmayana W. juga diganti. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reserse Nakoba Polresta Denpasar menggantikan Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir yang dimutasi dalam rangka Dikbangmen Polri. Kapolsek Kuta Selatan akan dijabat oleh Muhammad Bhayangkara Putra Sejati yang saat ini menjabat sebagai Kasigar Subditgakkum Dit Lantas Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. 

wartawan
RAY
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.