Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

polda bali
Bali Tribune / AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci (atas) dan AKBP Rahmawaty Ismail

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Dari mutasi tersebut, dua Polwan Polda Bali digeser. Kasubdit IV Dit Reskrimum, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit II Dit Ressiber menggantikan Kompol I Wayan Wesnawa yang dimutasi jadi Pamen Dit Ressiber dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kasubdit IV Dit Reskrimum akan ditempati AKBP Rahmawaty Ismail yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Dit Binmas.

Selain itu, empat Kapolsek di wilayah hukum Polresta Denpasar juga diganti. Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra digantikan oleh Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar Barat. Agus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar menggantikan Kompol Lorens Raja Mangapul Heselo dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kapolsek Denpasar Barat akan diduduki oleh Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar KP3 Laut Benoa. Sedangkan Kapolsek KP3 Laut Benoa akan digantikan oleh Kompol Muhammad Zaid Husein yang saat ini menjabat Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Komang Agus Dharmayana W. juga diganti. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reserse Nakoba Polresta Denpasar menggantikan Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir yang dimutasi dalam rangka Dikbangmen Polri. Kapolsek Kuta Selatan akan dijabat oleh Muhammad Bhayangkara Putra Sejati yang saat ini menjabat sebagai Kasigar Subditgakkum Dit Lantas Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. 

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.