Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pura di Jembrana Kehilangan Pratima

Bali Tribune / AKBP I Dewa Gde Juliana.

balitribune.co.id | Negara - Kasus kehilangan pretima kembali terjadi di Jembrana. Bahkan dalam waktu sebulan terkahir, ada dua pura yang mengalami kehilangan pretima. Kasus kehilangan pretima ini kini kembali meresahkan masyarakat. Kini desa adat di Kabupaten Jembrana kembali diminta mengaktifkan umat untuk melakukan pakemitan (penjagaan bersama) di setiap pura.

Situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Jembrana kembali terganggu. Warga kini dibuat resah dengan adanya kasus kehilangan pretima. Kali ini ada dua pura di dua kecamatan di Jembrana yang mengalami kehilangan pretima. Kedua pura tersebut yakni  Pura Dalem Desa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana, serta di Pura Puseh Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Bahkan kejadian kehilangan pretima tersebut terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan yakni dalam sebulan belakangan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga Minggu (20/11), Sebelum diketahui hilang, pretima tersebut ditempatkan di gedong di utama mandala masing-masing pura. Pretima yang hilang di dua pura tersebut adalah pretima yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dari dua kejadian kehilangan tersebut, kedua pura ditaksir mengalami nilai kerugian yang tidak sedikit. Selain kerugian secara materiil yang mencapai puluhan juta rupiah, pihak pengempon pura pun kini harus melakukan upacara yang membutuhkan biaya yang banyak.

Bahkan dengan kejadian kehilangan ini, Pura Dalem Desa Adat Prancak sudah beberapa kali disantroni orang tidak bertanggungjawab. "Sebelumna sempat juga terjadi aksi percobaan pencurian di Pura Dalem Perancak ini sebanyak dua kali, sehingga total 4 kilo sudah terjadi pengerusakan," ungkap Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana Minggu kemarin. Teranyar menurutnya kasus kehilangan di Pura Dalem Perancak diketahui Sabtu (5/11) lalu. Saat itu pemangku pura setempat mendapati keganjilan pada gedong pura.

Pemangku yang saat itu akan melaksanakan persembahyangan rutin sudah mendapati pintu gedong dalam keadaan terbuka. Pemangku yang merasa curiga langsung mengecek. Ternyata selain pratima, sejumlah barang berharga lainnya juga raib. Sedangkan kamera CCTV di pura tersebut diakuinya tidak berfungsi. Atas kejadian kehilangan tersebut, pihaknya mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian. "Kamera CCTV sudah diputus sehingga tidak ada bukti, kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Kota Jembrana,” ungkapnya.

“Barang yang hilang itu berupa satu buah Pratima, lima buah bunga sekar emas, satu sangku, sembilan biji senjata nawa sanga dan sebuah pase terbuat dari kuningan dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp. 30 juta," tandasnya. Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadi kehilangan di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan, Pekutatan justru taksiran kerugiannya lebih besar dibandingkan yang terjadi di Puar Dalem Perancak.  Nilai dari barang-barang sakral yang raib ditaksir mencapai dari seratus Rp. 100 juta.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan tersebut berupa puluhan renteng pis bolong (uang kepeng) dan empat buah pratima. Pihak kepolisian di Jembrana kini menyatakan tengah menindaklanuti kasus kehilangan pratima dan benda-benda yang disakralkan yang terjadi di kedua pura dalem tersebut. "Kasus pencurian Pratima ditangani oleh Jajaran Polsek setempat, namun kami dari Polres tetap membackup kasus tersebut," ungkap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

Selain akan dilakukan patroli rutin di sejumlah Pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian, pihaknya mengimbau pihak desa adat agar kembali mengaktifkan krama untuk melaksanakan pakemitan di setiap pura, "Kami juga akan menghimbau untuk seluruh oecalang agar ikut memantau Pura-Pura yang ada, baik itu siang hari dan malam hari," ujarnya. "Karena pemasangan CCTV juga tidak bisa dilakukan seluruh pura, ya itu makemit harus diaktifkan kembali oleh Desa Adat, tidak hanya pada saat piodalan saja," tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.