Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pura di Jembrana Kehilangan Pratima

Bali Tribune / AKBP I Dewa Gde Juliana.

balitribune.co.id | Negara - Kasus kehilangan pretima kembali terjadi di Jembrana. Bahkan dalam waktu sebulan terkahir, ada dua pura yang mengalami kehilangan pretima. Kasus kehilangan pretima ini kini kembali meresahkan masyarakat. Kini desa adat di Kabupaten Jembrana kembali diminta mengaktifkan umat untuk melakukan pakemitan (penjagaan bersama) di setiap pura.

Situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Jembrana kembali terganggu. Warga kini dibuat resah dengan adanya kasus kehilangan pretima. Kali ini ada dua pura di dua kecamatan di Jembrana yang mengalami kehilangan pretima. Kedua pura tersebut yakni  Pura Dalem Desa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana, serta di Pura Puseh Desa Adat Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Bahkan kejadian kehilangan pretima tersebut terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan yakni dalam sebulan belakangan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga Minggu (20/11), Sebelum diketahui hilang, pretima tersebut ditempatkan di gedong di utama mandala masing-masing pura. Pretima yang hilang di dua pura tersebut adalah pretima yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dari dua kejadian kehilangan tersebut, kedua pura ditaksir mengalami nilai kerugian yang tidak sedikit. Selain kerugian secara materiil yang mencapai puluhan juta rupiah, pihak pengempon pura pun kini harus melakukan upacara yang membutuhkan biaya yang banyak.

Bahkan dengan kejadian kehilangan ini, Pura Dalem Desa Adat Prancak sudah beberapa kali disantroni orang tidak bertanggungjawab. "Sebelumna sempat juga terjadi aksi percobaan pencurian di Pura Dalem Perancak ini sebanyak dua kali, sehingga total 4 kilo sudah terjadi pengerusakan," ungkap Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana Minggu kemarin. Teranyar menurutnya kasus kehilangan di Pura Dalem Perancak diketahui Sabtu (5/11) lalu. Saat itu pemangku pura setempat mendapati keganjilan pada gedong pura.

Pemangku yang saat itu akan melaksanakan persembahyangan rutin sudah mendapati pintu gedong dalam keadaan terbuka. Pemangku yang merasa curiga langsung mengecek. Ternyata selain pratima, sejumlah barang berharga lainnya juga raib. Sedangkan kamera CCTV di pura tersebut diakuinya tidak berfungsi. Atas kejadian kehilangan tersebut, pihaknya mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian. "Kamera CCTV sudah diputus sehingga tidak ada bukti, kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Kota Jembrana,” ungkapnya.

“Barang yang hilang itu berupa satu buah Pratima, lima buah bunga sekar emas, satu sangku, sembilan biji senjata nawa sanga dan sebuah pase terbuat dari kuningan dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp. 30 juta," tandasnya. Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadi kehilangan di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan, Pekutatan justru taksiran kerugiannya lebih besar dibandingkan yang terjadi di Puar Dalem Perancak.  Nilai dari barang-barang sakral yang raib ditaksir mencapai dari seratus Rp. 100 juta.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan tersebut berupa puluhan renteng pis bolong (uang kepeng) dan empat buah pratima. Pihak kepolisian di Jembrana kini menyatakan tengah menindaklanuti kasus kehilangan pratima dan benda-benda yang disakralkan yang terjadi di kedua pura dalem tersebut. "Kasus pencurian Pratima ditangani oleh Jajaran Polsek setempat, namun kami dari Polres tetap membackup kasus tersebut," ungkap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

Selain akan dilakukan patroli rutin di sejumlah Pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian, pihaknya mengimbau pihak desa adat agar kembali mengaktifkan krama untuk melaksanakan pakemitan di setiap pura, "Kami juga akan menghimbau untuk seluruh oecalang agar ikut memantau Pura-Pura yang ada, baik itu siang hari dan malam hari," ujarnya. "Karena pemasangan CCTV juga tidak bisa dilakukan seluruh pura, ya itu makemit harus diaktifkan kembali oleh Desa Adat, tidak hanya pada saat piodalan saja," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.