Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Putra dan Putri Kota Denpasar Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

audiensi
Bali Tribune / PASKIBRAKA - I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana dari SMAN 9 Denpasar dan Ni Putu Anindya Permata Wardana dari SMAN 7 Denpasar, beraudensi dengan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (11/7) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi gemilang kembali ditorehkan anak muda Kota Denpasar. Dua orang putra-putri yang merupakan siswa dari dua SMA di Kota Denpasar, berhasil terpilih mewakili Provinsi Bali menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2025. 

Hal ini terungkap saat keduanya, yakni I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana dari SMAN 9 Denpasar dan Ni Putu Anindya Permata Wardana dari SMAN 7 Denpasar, beraudensi dengan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (11/7) pagi. 

Hadir pula pada saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta delapan Paskibraka Kota Denpasar lainnya yang lolos ke tingkat Provinsi Bali. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut, sangat berbangga atas pencapaian yang didapatkan anak muda Kota Denpasar, yang telah berhasil menjadi Paskibraka Tingkat Nasional, dan ada juga yang mewakili pada tingkat Provinsi Bali. 

"Mewakili Pemerintah Kota Denpasar, saya turut berbangga dengan anak-anak kita yang telah membawa nama Kota Denpasar di tingkat nasional. Saya juga berpesan, sebagai Warga Negara Indonesia yang diberikan tugas  sebagai pengibar bendera di Upacara HUT Kemerdekaan RI agar melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab, senantiasa berdoa agar selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas penting ini," tutur Wali Kota Jaya Negara.

Ia juga berpesan, sekembalinya dari menjalankan tugas kenegaraan itu, mereka juga diharapkan akan dapat membagikan ilmu serta pengalaman yang didapat kepada rekan sebaya, maupun adik kelasnya nanti.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja pada kesempatan yang sama, menjelaskan Pembinaan Calon Paskibraka yang akan dikirim seleksi ke tingkat Provinsi Bali dan Nasional telah dilaksanakan dari tanggal 28 April hingga 16 Mei 2025 lalu ( selama 14 hari). 

"Adik adik calon Paskibraka ini telah mengikuti Pembinaan tersebut terdiri dari Kepelatihan PBB, Samapta, narasumber Wawasan Kebangsaan dan Intelegensia Umum, dengan pembina dan pelatih dari Polresta Denpasar serta narasumber dari Public Speaking Bali dan Undiknas," jelasnya.

Kemudian, tanggal 19 hingga 23 Mei 2025 lalu, lanjut Agung Putra Atmadja dilaksanakan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. 

Para peserta, juga telah melewati rangkaian pelaksanaan Medical Check Up di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, untuk kemudian selanjutnya mengikuti  verifikasi tingkat Pusat Tahun 2025 di JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan dan Pengumuman hasil seleksi tingkat Pusat/Nasional telah diumumkan melalui kanal youtube resmi BPIP RI pada tanggal 2 Juli 2025.

"Dari hasil pelaksanaan seleksi tersebut, 10 perwakilan dari Denpasar seluruhnya lulus ke tingkat Provinsi. Adapun mekanismenya, ranking 1 hingga 3, dikirim untuk melanjutkan seleksi di tingkat Nasional untuk mewakili Provinsi Bali. Setelah proses panjang, maka didapatkan dua orang putra-putri terbaik, yang keduanya berhasil tembus ke tingkat nasional," katanya lagi.

Lebih jauh, Agung Putra Atmadja menambahkan, Paskibraka yang lulus ke tingkat Nasional ini akan mengikuti Diklat pusat di Jakarta dari tanggal 14 Juli sampai dengan 22 Agustus 2025 mendatang. 

Ditemui usai sesi audiensi dengan Wali Kota Denpasar, kedua putra-putri Kota Denpasar yakni, I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana dan Ni Putu Anindya Permata Wardana mengaku sangat bersyukur dan bangga dapat mewakili Kota Denpasar dan Provinsi Bali di tingkat nasional. 

"Bagi kami ini merupakan pengalaman yang membanggakan. Tentu kami akan mempersiapkan yang terbaik agar dapat maksimal saat menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pusaka di Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti," ucap mereka dengan semangat.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.