Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Ditetapkan Jadi Perda, Diharapkan Berdampak Positif Untuk Masyarakat

Bali Tribune/ IKUTI RAPAT - Bupati I Putu Artha ikuti rapat paripurna virtual penetapan dua Perda usulan eksekutif.
Balitribune.co.id |Negara  - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya Senin (7/12) disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tersebut merupakan usulan eksekutif.
 
Rapat paripurna secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi tersebut diikuti Bupati Jembrana I Putu Artha dari ruang di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. Dua Ranperda yang disetujui ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ini yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender dan  Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Sebelum penetapan kedua Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut, disampaikan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Hasil pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender  dibacakan Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama. Sedangkan hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao dibacakan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika. Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama menyampaikan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan ranperda tersebut dengan mengharmonisasi saran pendapat dan pernyataan yang tertuang dalam pandangan umum fraksi serta disandingkan dengan jawaban Bupati dalam rapat-rapat Pansus. Ia mengakui ada penyempurnaan beberapa hal dalam Ranperda. “Berdasarkan atas hasil pembahasan pada rapat kerja Pansus dan hasil fasilitas Gubernur, kami akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya. 
 
Begitupula yang disampaikan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Kedua Pansus pun mengusulkan agar kedua Ranperda itu disetujui ditetapkan.
 
Usai persetujuan dua Ranperda ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi. Bupati Artha berharap keberadaan kedua perda ini nantinya dapat memberikan landasan yuridis terhadap pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana, khususnya terkait dengan urusan pemberdayaan perempuan dan anak serta urusan pertanian. “Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender diharapkan berdampak positif untuk masyarakat Jembrana, khususnya mampu membantu setiap lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk dapat bersinergi dalam memberikan kontribusi yang baik dan seimbang dalam proses pembangunan daerah,” jelasnya. 
 
Begitupula Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao diharapkan dapat meningkatkan kualitas petani kakao serta dapat memberikan manfaat baik kepada para petani maupun komunitas kakao. “Perda ini diharapkan menimbulkan kenyamanan dan keamanan bagi para petani serta mampu mengurangi permasalahan yang sering dihadapi oleh komunitas Kakao itu sendiri,” imbuhnya. 
 
Bupati Artha juga mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Rabu (9/12) besok. “Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dengan maksimal,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.