Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Ditetapkan Jadi Perda, Diharapkan Berdampak Positif Untuk Masyarakat

Bali Tribune/ IKUTI RAPAT - Bupati I Putu Artha ikuti rapat paripurna virtual penetapan dua Perda usulan eksekutif.
Balitribune.co.id |Negara  - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya Senin (7/12) disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tersebut merupakan usulan eksekutif.
 
Rapat paripurna secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutarmi tersebut diikuti Bupati Jembrana I Putu Artha dari ruang di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. Dua Ranperda yang disetujui ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ini yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender dan  Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Sebelum penetapan kedua Ranperda usulan Bupati Jembrana tersebut, disampaikan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Hasil pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender  dibacakan Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama. Sedangkan hasil pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao dibacakan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika. Ketua Pansus I Ida Bagus Susrama menyampaikan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan ranperda tersebut dengan mengharmonisasi saran pendapat dan pernyataan yang tertuang dalam pandangan umum fraksi serta disandingkan dengan jawaban Bupati dalam rapat-rapat Pansus. Ia mengakui ada penyempurnaan beberapa hal dalam Ranperda. “Berdasarkan atas hasil pembahasan pada rapat kerja Pansus dan hasil fasilitas Gubernur, kami akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya. 
 
Begitupula yang disampaikan Ketua Pansus II, I Ketut Suastika terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao. Kedua Pansus pun mengusulkan agar kedua Ranperda itu disetujui ditetapkan.
 
Usai persetujuan dua Ranperda ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi. Bupati Artha berharap keberadaan kedua perda ini nantinya dapat memberikan landasan yuridis terhadap pelaksanaan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana, khususnya terkait dengan urusan pemberdayaan perempuan dan anak serta urusan pertanian. “Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender diharapkan berdampak positif untuk masyarakat Jembrana, khususnya mampu membantu setiap lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk dapat bersinergi dalam memberikan kontribusi yang baik dan seimbang dalam proses pembangunan daerah,” jelasnya. 
 
Begitupula Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao diharapkan dapat meningkatkan kualitas petani kakao serta dapat memberikan manfaat baik kepada para petani maupun komunitas kakao. “Perda ini diharapkan menimbulkan kenyamanan dan keamanan bagi para petani serta mampu mengurangi permasalahan yang sering dihadapi oleh komunitas Kakao itu sendiri,” imbuhnya. 
 
Bupati Artha juga mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Rabu (9/12) besok. “Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dengan maksimal,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.