Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Remaja Penyalah Guna Narkoba Ditangkap

Bali Tribune / Petugas Sat Narkoba Polres Bangli saat mengamankan ke dua pelaku

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli berhasil menciduk dua pelaku penyalah guna narkoba masing- masing berinisial DK (16) beralamat Jalan Nusa Kambangan Denpasar dan KSA (18) asal Banjar Pasang Sumbu Kaja, Padangsambian Kelod, Denpasar. Keduanya diciduk petugas di pinggiran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Selasa (21/4) sekitar pukul 15.00 wita. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket  yang diduga sabu- sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kedua pelaku berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menciduk kedua pelaku dipinggir jalan Ngurah Rai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastic klip bening  yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat  0,27 gram atau 0,16 gram, 1 buah pipet,  2 lembar tissue. Selain itu petugas juga mengamnakan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol DK 3397 IH dan 1 buah hanphone merk Oppo warna hitam milki pelaku KSA. Selanjutnya petugas menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengaku belum tahu terkait penangkapan dua pelaku penyalah guna narokoba tersebut."Kami baru habis rapat, belum tahu informasi  tersebut,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.