Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ribu Polisi Sampaikan Pesan Damai dari Bali untuk Papua

Dua Ribu Polisi Sampaikan Pesan Damai dari Bali untuk Papua
Bali Tribune/ist. Gelora Garuda Merah Putih di Savana Munduk Cinta Bukit Garuda, Tulamben, Karangasem, dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, Sabtu (26/10/2019).

Balitribune.co.id | AMLAPURA - Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019, Polda Bali menggelar kegiatan Gelora Garuda Merah Putih di Savana Munduk Cinta Bukit Garuda, Tulamben, Karangasem, Sabtu (26/10/2019). Kegiatan ini digelar untuk menggelorakan semangat persatuan serta menyampaikan pesan perdamaian dari Bali untuk Papua.

Sebanyak dua ribu personel termasuk Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, Wakapolda Bali, Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha, para Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres se-Bali, serta Bhayangkari Daerah Bali mengikuti kegiatan Gelora Garuda Merah Putih di Bukit Garuda, Tulamben, Karangasem ini. Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa asal Papua.

Kapolres Karangasem, AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom SIK MAP, mengatakan, pihaknya menerjunkan 2/3 kekuatan personel untuk mengikuti kegiatan ini. Kekurangannya di-back up, Polres Klungkung, Gianyar, Buleleng dan Bangli. "Ini peringatan Hari Sumpah Pemuda serta menyampaikan pesan perdamaian dari Bali untuk Papua," kata Kapolres.

Mantan Kapolres Bangli ini menjelaskan, Gelora Garuda Merah Putih diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan pembentangan kain Merah Putih berukuran raksasa. Deklarasi perdamaian dipimpin langsung Kapolda Bali. Sedangkan perwakilan mahasiswa Papua membacakan Sumpah Pemuda dan Deklarasi Cinta Damai untuk Papua dari Bali dalam wadah NKRI.

Kapolres mengaku telah menyiapkan kegiatan ini dari sebulan lalu. Mulai pemilihan lokasi, mengecek kesiapan di lapangan serta serta kesiapan personel. "Saya selaku Kapolres Karangasem bangga karena daerah kami jadi tempat pelaksanaan kegiatan pemersatu bangsa. Mudah-mudahan masyarakat Karangasem selalu hidup rukun dalam kebhinekaan," ujarnya.

Kegiatan Gelora Garuda Merah Putih berakhir pukul 08.15 Wita. Sejak pukul 04.00 Wita, personel yang terlibat sudah menempati titik yang telah ditentukan. "Terima kasih untuk semua personel yang terlibat menyukseskan kegiatan yang luar biasa ini," ucap perwira melati dua di pundak ini yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Wakil Kepala SPN Polda Bali. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.