Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV

polisi
Seorang polisi melihat poster dua orang terduga pelaku pembunuhan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap anggota Polantas Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa, di Pantai Kuta, Rabu (17/8) dini hari lalu, mulai terkuak setelah polisi memeriksa rekaman kamera tersembunyi (CCTV). Dalam rekaman CCTV itu ada dua turis asal Australia berinisial D dan S, yang diduga pelaku pembunuhan itu.

Informasi dihimpun Bali Tribune sore kemarin menyebutkan, dua pelancong asal Negeri Kangguru itu terekam kamera CCTV Hotel Pullman dan Cirkel K di seputaran Jalan Pantai Kuta.

Selain itu, tim khusus bentukan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto itu berhasil mengorek keterangan tiga saksi, yaitu seorang tukang ojek yang menemukan identitas berupa SIM dan kartu kredit terduga pelaku di seputaran lokasi kejadian dan hotel tempat terduga pelaku menginap.

Saat ini kedua wisman tersebut masih dalam pengejaran petugas gabungan. "Dua orang wisman ini terlihat jelas di kamera pengawas milik Hotel Pullman yang berada tepat di depan lokasi pembunuhan. Keduanya teridentifikasi saat melintas di depan trotoar usai melancarkan aksinya. Bahkan, keduanya kembali terekam kamera pengawas Cirkel K yang berjarak 200 meter arah selatan lokasi kejadian," ungkap seorang sumber.

Sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini mengatakan, dalam rekaman itu keduanya mirip dengan keterangan saksi yang melihat keduanya berlumuran pasir di sekujur tubuh mereka. Untuk memperkecil ruang gerak para pelaku, saat ini polisi sudah menempelkan sejumlah poster di beberapa titik untuk pengungkapan dan menangkap pelaku.

“Tadi (kemarin) sudah sebar semua (poster) dan berkoordinasi dengan semua pihak. Ya, ada dua wisman, yakni laki-laki dan perempuan yang dicurigai oleh pihak kita dan memang terekam jelas di CCTV itu. Saat ini, keduanya sedang kita cari,” terangnya.

Atas keterangan saksi yang melihat ada lima wisatawan keluar dari Pantai Kuta, lokasi tewasnya Aipda Sudarsa, kata sumber tadi, polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa kembali rekaman-rekaman kamera pengawas di seputar lokasi kejadaian yang memungkinkan aksi para pelaku ini terekam dengan jelas.

“Kita masih lakukan penyelidikan. Kalau keterangan dari saksi, ada lima orang. Yang pasti kita baru mengidentifikasi dua orang ini,” ujarnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk seizin Kapolda Bali mengatakan, sehari setelah melakukan penyelidikan pihaknya kembali mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pra-rekonstruksi internal untuk menemukan titik demi titik prihal aksi tersebut.

Hasilnya, pemeriksaan hari kedua ini, anggotanya berhasil menggali keterangan tiga orang saksi tambahan, yakni seorang tukang ojek dan dua karyawan home stay yang menjadi tempat menginap terduga pelaku. Tukang ojek menemukan sebuah SIM dan kartu kredit yang berserakan di seputaran kulkul yang berjarak 6 meter dari tewasnya Aipda Sudarsa.

“Tukang ojek ini memberitahu prihal temuannya itu. Makanya kita gali keterangannya. Ya, ada kartu kredit dan SIM di seputaran lokasi itu dan bercecer di bawah pasir. Makanya, anggota kita kembangkan dari sana,” terangnya.

Dari hasil pengembangan itulah, pihaknya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal kedua terduga pelaku, yaitu di sebuah home stay di Kubuh Kauh Kuta. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, anggotanya tidak menemukan kedua terduga pelaku itu.

“Mereka sudah berhasil kabur terlebih dahulu. Makanya kita kembangkan dengan memeriksa kembali kedua karyawan home stay untuk mengetahui sejak kapan mereka menginap di tempat itu,” ujarnya.

Untuk mencegah kaburnya kedua terduga pelaku dari Bali, tim gabungan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memberlakukan red notice alias pencekalan. Selain itu, petugas gabungan juga sudah melakukan pengecekan CCTV di bandara dan diketahui keduanya belum keluar melalui pintu Bandara Ngurah Rai.

Selain itu, pihaknya juga  berkoordinasi dengan pihak penyebarangan di Gilimanuk dan Padangbai. “Kalau CCTV di bandara memang belum terpantau. Begitu pun dengan dua penyeberangan, Padangbai dan Gilimanuk. Kemungkinan besar mereka masih berada di Bali,” tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
ray

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.