Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Dilimpahkan

Bali Tribune / DIKAWAL - Dua tersangka korupsi Dana Desa Kebon Padangan 2017-2020 dikawal ke mobil tahanan menuju LP Kerobokan, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | TabananKejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pelimpahan dua orang tersangka kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan, dari penyidik Polres setempat. Dua tersangka korupsi itu merupakan mantan perbekel atau kepela desa berinisial IMAH dan bendahara sekaligus Kaur Keuangan berinisial S.

Proses pelimpahan tersebut berlangsung pada Rabu (10/1) di Kejari Tabanan. Usai dilimpahkan oleh penyidik Polres Tabanan, keduanya langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju LP Kerobokan. “Hari ini merupakan pelimpahan tahap dua kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan tahun 2017 sampai 2020,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika.

Ia menjelaskan, kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 598 juta lebih yang bersumber dari dana desa periode anggaran 2017-2020. Dalam kasus ini, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menggunakan uang yang bersumber dari dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kemudian ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara, yang sudah dipotong oleh bendahara. Akumulasinya (kerugian) Rp 598 juta,” sebutnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP.

Disinggung mengenai pemulihan kerugian negara, Ardika menyebutkan hal tersebut sudah sempat diupayakan di tingkat penyidikan oleh pihak Kepolisian. Terlebih ini menyangkut dana desa. “Tapi ini sudah mentok. Kami pun juga demikian di tahap pratut (prapenuntutan) mengupayakan adanya pengembalian,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama kelas MX2 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026, putaran keempat di Jawa Barat. Berlangsung Minggu, 28 Juni 2026, gelaran balap off road ini terselenggara di Sirkuit Tanah Merah, Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat yang berkarakter Hard Pack.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.