Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Dilimpahkan

Bali Tribune / DIKAWAL - Dua tersangka korupsi Dana Desa Kebon Padangan 2017-2020 dikawal ke mobil tahanan menuju LP Kerobokan, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | TabananKejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pelimpahan dua orang tersangka kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan, dari penyidik Polres setempat. Dua tersangka korupsi itu merupakan mantan perbekel atau kepela desa berinisial IMAH dan bendahara sekaligus Kaur Keuangan berinisial S.

Proses pelimpahan tersebut berlangsung pada Rabu (10/1) di Kejari Tabanan. Usai dilimpahkan oleh penyidik Polres Tabanan, keduanya langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju LP Kerobokan. “Hari ini merupakan pelimpahan tahap dua kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan tahun 2017 sampai 2020,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika.

Ia menjelaskan, kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 598 juta lebih yang bersumber dari dana desa periode anggaran 2017-2020. Dalam kasus ini, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menggunakan uang yang bersumber dari dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kemudian ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara, yang sudah dipotong oleh bendahara. Akumulasinya (kerugian) Rp 598 juta,” sebutnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP.

Disinggung mengenai pemulihan kerugian negara, Ardika menyebutkan hal tersebut sudah sempat diupayakan di tingkat penyidikan oleh pihak Kepolisian. Terlebih ini menyangkut dana desa. “Tapi ini sudah mentok. Kami pun juga demikian di tahap pratut (prapenuntutan) mengupayakan adanya pengembalian,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.