Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Bobol ATM Majikan Rp17 Juta

Bali Tribune/ SALON – Dua tersangka pegawai salon yang membobol ATM majikannya.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua karyawati salon Angela di Jalan Raya Pemogan No 54 Denpasar Selatan (Densel), Yeni Astafia (25) dan Sutinah alias Theo (41) membobol ATM milik majikannya, Nadia Faradilla (36). Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 17 juta. 
 
Berawal pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban bersama pelaku Yeni bersama-sama berada di ruang tamu salon Angela. Kemudian korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tasnya di atas sofa. Selanjutnya Yeni membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA milik korban. Sebelumnnya, Yeni sudah mengetahui nomor pin ATM milik korban karena ia pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM korban. 
 
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, Yeni langsung menuju rumah pelaku Sutinah di Jalan Gunung Karang Nomor 32A Denpasar. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan penarikan uang tunai di ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar sebesar Rp 8,5 juta. Keesokan harinya, Selasa (10/9) pukul 05.00 Wita, kedua pelaku menarik uang di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan Kuta Utara, Badung sebesar Rp 8,5 juta. 
 
"Uang hasil penarikan dibagi berdua masing-masing mendapatkan Rp 8,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (parket) dan sisa uang dikirim ke keluarganya di Banyuwangi. Sedangkan pelaku Sutinah uangnya habis digunakan untuk judi online," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10) sore.
 
Korban yang menyadari saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/1171/X/2019/ Bali/Resta Dps, tanggal 8 Oktober 2019. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.
 
Selanjutnya pada hari itu juga sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Yeni di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Kos Pondok 44 Denpasar. Sedangkan pelaku Sutinah ditangkap keesokan harinya pukul 14.00 Wita. Ia dipancing ke tempat kosnya pelaku Yeni. Sementara barang bukti yang disita, 10 lembar parket (alas lantai) dari hasil uang pencurian. Sedangkan kartu ATM BCA milik korban sudah dibuang di sungai Pura Tanah Kilap Densel. "Pengakuan kedua pelaku, baru kali pertama ini tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
 
Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.