Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Bobol ATM Majikan Rp17 Juta

Bali Tribune/ SALON – Dua tersangka pegawai salon yang membobol ATM majikannya.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua karyawati salon Angela di Jalan Raya Pemogan No 54 Denpasar Selatan (Densel), Yeni Astafia (25) dan Sutinah alias Theo (41) membobol ATM milik majikannya, Nadia Faradilla (36). Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 17 juta. 
 
Berawal pada Senin (9/9) pukul 20.00 Wita, korban bersama pelaku Yeni bersama-sama berada di ruang tamu salon Angela. Kemudian korban pergi ke kamar mandi meninggalkan tasnya di atas sofa. Selanjutnya Yeni membuka tas korban dan mengambil kartu ATM BCA milik korban. Sebelumnnya, Yeni sudah mengetahui nomor pin ATM milik korban karena ia pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM korban. 
 
Setelah mendapatkan kartu ATM korban, Yeni langsung menuju rumah pelaku Sutinah di Jalan Gunung Karang Nomor 32A Denpasar. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan penarikan uang tunai di ATM BRI Jalan Gunung Soputan Denpasar sebesar Rp 8,5 juta. Keesokan harinya, Selasa (10/9) pukul 05.00 Wita, kedua pelaku menarik uang di ATM BNI Banjar Semer Kerobokan Kuta Utara, Badung sebesar Rp 8,5 juta. 
 
"Uang hasil penarikan dibagi berdua masing-masing mendapatkan Rp 8,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku Yeni untuk membeli alas keramik (parket) dan sisa uang dikirim ke keluarganya di Banyuwangi. Sedangkan pelaku Sutinah uangnya habis digunakan untuk judi online," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10) sore.
 
Korban yang menyadari saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/1171/X/2019/ Bali/Resta Dps, tanggal 8 Oktober 2019. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.
 
Selanjutnya pada hari itu juga sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Yeni di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Kos Pondok 44 Denpasar. Sedangkan pelaku Sutinah ditangkap keesokan harinya pukul 14.00 Wita. Ia dipancing ke tempat kosnya pelaku Yeni. Sementara barang bukti yang disita, 10 lembar parket (alas lantai) dari hasil uang pencurian. Sedangkan kartu ATM BCA milik korban sudah dibuang di sungai Pura Tanah Kilap Densel. "Pengakuan kedua pelaku, baru kali pertama ini tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
 
Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.